nasional

BPJS Kesehatan Terus Inovasi Program JKN

Minggu, 27 Agustus 2023 | 16:30 WIB
Dirut BPJS Kesehatan dalam PIT ke-48 Perdami di Yogyakarta. (BPJS Kesehatan)


Krjogja.com - Yogyakarta - BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas layanan penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal itu juga menjadi fokus utama BPJS Kesehatan di tahun ini. Beragam inovasi dikembangkan untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN, sehingga akses layanan terbuka lebar dengan mudah, cepat dan setara.

Salah satunya melalui layanan telemedicine dan digital health. Hadirnya layanan telemedicine merupakan kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan Kementerian Kesehatan. Layanan ini diharapkan mampu membuka akses bagi masyarakat ataupun peserta JKN yang ingin mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan.

“Layanan ini dapat diakses melalui Aplikasi Komen dari Kementerian Kesehatan yang terintegrasi ke layanan Primary Care (P-Care) BPJS Kesehatan.
Layanan telemedicine tersebut sedang diujicobakan kepada 101 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 116 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di seluruh
Indonesia,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam agenda Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) ke-48 Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) di Yogyakarta, Sabtu (26/8).

Layanan telemedicine merupakan pemberian pelayanan kesehatan jarak
jauh oleh profesional kesehatan dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. Meliputi pertukaran informasi diagnosis, pengobatan, pencegahan penyakit dan cedera, penelitian dan evaluasi dan pendidikan berkelanjutan penyedia layanan kesehatan untuk kepentingan peningkatan kesehatan individu dan masyarakat.

Inovasi ini diyakini mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan program jaminan kesehatan. Sebab dapat mengatasi sebaran tenaga kesehatan yang tidak merata, maldistribusi fasilitas kesehatan dan hambatan geografis, memangkas waktu tunggu serta meningkatkan aksesibilitas peserta terhadap layanan kesehatan.

“Jadi kita punya mimpi, rekam medis cukup di dalam genggaman tangan, misalnya dari Papua periksa ke Jakarta. Cukup menggunakan i-Care JKN. Jangan khawatir, tentunya ada username ada password dan juga ada inform concent. Di Indonesia kita sudah
menerapkan dan sudah lebih dari 100 rumah sakit,” ujarnya.

Ghufron menyampaikan, seiring dengan peningkatan jumlah kepesertaan JKN yang saat ini sudah mencapai 258,30 juta jiwa atau sekitar 93,01 persen dari total penduduk di Indonesia, wajib diimbangi dengan peningkatan kualitas dan mutu layanan, baik secara administrasi maupun layanan kesehatan. Kunjungan peserta JKN di fasilitas kesehatan yang menunjukkan
tren kenaikan juga menjadi pertimbangan bagi BPJS Kesehatan untuk memperluas akses layanan kesehatan.

Ghufron menegaskan kembali transformasi mutu layanan JKN di BPJS Kesehatan yang memberikan layanan dengan mudah, cepat, setara atau tidak diskriminasi. "Salah satunya ketika Mudah, cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja untuk periksa di fasilitas kesehatan dan tidak perlu fotokopi berkas apapun," urainya.

Arif Faqihudin selaku Strategy and Planning Manager, Digital Transformation Office Kemenkes menyampaikan tentang transformasi Aplikasi Peduli Lindungi menjadi SATUSEHAT Mobile yang nantinya akan menjadi aplikasi kesehatan individu. Saat inipun untuk Aplikasi Sehat Indonesia Ku (ASIK) sudah digunakan
di 96,71 persen puskesmas di Indonesia. Aplikasi ini untuk pemantauan imunisasi, skrining penyakit tidak menular, penimbangan balita atau pencegahan stunting.

“Kita juga sudah mulai proses pengembangan ekosistem teknologi kesehatan dengan mengintegrasikan lebih dari 10 ribu fasilitas kesehatan di SATUSEHAT,” kata Arief. (Awh)
"

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB