nasional

KPK Buka Lowongan 214 Pegawai, Simak Persyaratan CPNS 2023

Selasa, 12 September 2023 | 01:40 WIB
Gedung KPK (foto: istimewa)

Warga Negara Indonesia (WNI)
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
Tidak pernah dipenjara
Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
Sehat jasmani dan rohani
Lulusan CPNS 2023 bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi

Cara Daftar CPNS 2023 dan PPPK

Berikut cara daftar CPNS dan PPPK:

Buat Akun

Buka https://sscasn.bkn.go.id

Daftarkan akun SSCASN
Isi informasi yang diminta seperti NIK, nomor KK, nomor HP, dan email aktif

Klik 'Lanjutkan' dan pastikan data telah benar

Klik 'Proses Pendaftaran Akun'

Tunggu konfirmasi registrasi

Login Akun
Masuk ke akun SSCASN yang telah terdaftar

Lengkapi informasi diri dan unggah foto swa

Klik 'Selanjutnya'

Pilih Formasi CPNS
Pilih 'CPNS' sebagai jenis seleksi

Pilih formasi sesuai lulusan atau pendidikan yang kamu punya

Upload Dokumen
Unggah berkas-berkas yang diminta sesuai format yang ditentukan

Halaman:

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB