Krjogja.com - JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Benar," kata Pejabat humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, Rabu (11/10/2023).
Sidang perdana bakal dijadwalkan pada Senin (30/10/2023), dengan nomor perkara 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL terkait dengan sah atau tidaknya penetapan tersangka yang dilakukan KPK. Sidang rencananya akan dipimpin oleh Hakim Tunggal, Alimin Ribut Sujono S.H., M.H. (*)