nasional

Polisi Jadawalkan Panggil Ulang Firli Bahuhri

Sabtu, 21 Oktober 2023 | 17:10 WIB

Krjogja.com - JAKARTA - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memanggil ulang Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Dijadwalkan pemanggilan itu dilakukan untuk minggu depan.

“Hari ini akan kita kirimkan surat panggilan ulang dan jadwalnya pekan depan,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Baca Juga: Viral Pemotor Masuk Stasiun Tugu, Ternyata Ini yang Terjadi Sebenarnya

Ia menjelaskan, Jumat ini staf fungsional biro hukum KPK RI memberikan surat yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya tentang permohonan penundaan pemeriksaan terhadap saksi FB Ketua KPK RI.

Ade menjelaskan Firli berhalangan hadir karena alasan dinas. Selain itu, kata Ade, Firli juga mengklaim baru menerima surat pemanggilan kasus tersebut pada 19 Oktober 2023.

Baca Juga: Karyawan Koperasi Ditusuk Pisau Lipat

“Pertimbangan yang kedua, diperlukan waktu untuk saudara FB atau Ketua KPK RI untuk mendalami materi pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya,” katanya. (*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB