"Di pilpres dan pileg tidak pernah ada tapi di pilkada ada. Dulu ada di Sabu Raijua itu warga negara asing menang pemilu jadi didiskualifikasi. Jadi ada dua hal soal diskualifikasi, pertama dia tidak memenuhi persyaratan sebagai calon dan itu baru terbukti ketika prosesnya sampai di MK. Kedua, kalau dia melakukan kecurangan pemilu yang sifatnya TSM, terutama menyangkut politik uang, intimidasi dan sebagainya," ujar Titi.