Kedua, implementasi pengelolaan limbah ramah lingkungan dan menjamin kesehatan masyarakat. Ketiga, keterlibatan komunitas dan masyarakat lokal. Keempat, Ketersediaan tenaga kerja lokal yang terampil. Terakhir, tindakan korupsi dan kemunculan mafia tambang.
Sementara itu, Fabby Tumiwa menyampaikan tiga hal penting yang harus menjadi wacana publik terkait pemanfaatan SDA. Pertama, penegakan hukum terhadap pembalakan, penambangan, dan penangkapan ikan ilegal. Kedua, optimalisasi pemanfaatan SDA yang sudah ada agar bisa dikembangkan menjadi barang jadi, tidak hanya bahan baku. Ketiga, adanya perencanaan tentang ekonomi daerah pasca-tambang. (Lmg)