nasional

Jika Kalah Pilpres 2024, Anies Pegang Prinsip Akan Berada di Luar Pemerintahan

Kamis, 14 Maret 2024 | 09:14 WIB
Anies Baswedan menggunakan bahasa isyarat saat debat Pilpres kelima 2024 (youtube/ mata najwa).

KRjogja.com - JAKARTA - Anies Baswedan, calon presiden (capres) nomor urut 1, meminta semua pihak menghormati kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menuntaskan rekapitulasi suara nasional Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Anies menyebut, setelah hasil diumumkan barulah pernyataan resmi bakal diungkapkan.

Hal ini disampaikan Anies merespons terkait kemungkinan dirinya menjadi oposisi jika tidak memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Kendati tak menjawab lugas, Anies menunggu hasil penetapan resmi KPU RI.

"Kalau ternyata hasilnya berubah gimana? Kalau ternyata ada putaran kedua gimana? Kalau ternyata hasil berbeda gimana? Jadi kita tunggu sampai tanggal 20 (Maret 2024) baru kemudian nanti kita akan sampaikan," kata Anies kepada wartawan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).

Baca Juga: Kemenko Polhukam Kawal Pemilu Tetap Kondusif Hingga 20 Maret

Meski begitu, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu menegaskan posisi yang akan ia ambil jika kalah dalam Pilpres 2024. Dia memegang prinsip yang kalah bakal berada di luar pemerintahan.

"Benar bahwa di dalam proses Pemilu itu akan ada selalu yang menang berada di pemerintahan, yang tidak (menang) berada di luar pemerintahan. Saya pegang prinsip itu saja," ujar Anies Baswedan.

Menurut dia, posisi koalisi pemerintah dan oposisi itu sama pentingnya. Prinsip ini, ujar Anies, sudah ia sampaikan jauh-jauh hari sejak debat perdana capres-cawapres dilangsungkan.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Relokasi Perkampungan Terdampak Bencana

"Saya pernah katakan bukan di debat? Debat pertama saya bilang, bahwa jangan sampai kita tidak tahan berada di posisi oposisi," kata dia menandaskan.(*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB