nasional

Implementasi Penganggaran Dana BOS dan Praktik Baik Penanganan PPKSP di Satuan Pendidikan

Minggu, 7 April 2024 | 14:35 WIB
Webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) bertajuk 'Perencanaan dan Penganggaran Implementasi PPKSP' yang disiarkan melalui kanal Youtube KEMENDIKBUD RI. (Istimewa)

Surat tersebut bukan hanya untuk mendorong terbentuknya satgas, namun juga meminta pada pemda agar memaksimalkan tugas dan fungsi dari satgas melalui penganggaran dan pembelajaran perangkat edukasi yang telah tersedia.

“PPKSP telah menjadi program prioritas bagi Kemendagri dalam rangka mendukung dan menyelesaikan isu kekerasan di satuan pendidikan Indonesia. Tentunya perlu kolaborasi dan komitmen bersama untuk melakukan konsistensi penanganan tersebut,” ucapnya.

Selanjutnya, dalam mewujudkan layanan pendidikan yang efektif di satuan pendidikan, Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD Dikdas Dikmen Kemendikbudristek, Praptono, menegaskan bahwa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dapat digunakan untuk mendukung kegiatan PPKSP.

Sejak tahun 2020, Kemendikbudristek telah mereformasi pendanaan pendidikan melalui Dana BOS, yang salah satunya adalah memberikan fleksibiltas kepada satuan pendidikan untuk menggunakan dana tersebut baik secara kualitas maupun kuantitas.

“Saat ini, mayoritas satuan pendidikan menjadikan Dana BOS menjadi sumber utama pendanaan pendidikan. Kondisi tersebut juga dapat dimaknai bahwa Dana BOS merupakan satu-satunya sumber pendanaan dalam menjalankan dan mendukung proses transformasi pendidikan, yang salah satunya adalah penanganan PPKSP,” ucap Praptono.

Praptono menuturkan, contoh komponen penggunaan Dana BOS yang dapat mendukung PPKSP antara lain adalah pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, administrasi satuan pendidikan, serta pengembangan profesi PTK.

“PPKSP merupakan salah satu program prioritas Kemendikbudristek. Mari kita kawal bersama pemanfaatan Dana BOS yang tepat guna untuk mewujudkan satuan pendidikan yang bebas dari kekerasan,” imbuhnya.

Salah satu praktik baik penanganan PPKSP di satuan pendidikan turut diceritakan oleh Kepala SMP Negeri 1 Bintan Kepulauan Riau, Sri Lestari.

Sri mengungkapkan, praktik baik penanganan PPKSP di sekolahnya adalah melakukan kegiatan “ONEM”, yaitu pengaplikasian nilai-nilai karakter Optimis, Nasionalis, Empati, dan Mandiri.

Selain itu, adanya aksi bimbingan konseling (BK) dengan kegiatan Kawal Siswa Sampai Tuntas (KASIPATAS), dan melakukan sosialisasi PPKSP kepada warga satuan pendidikan oleh TPPK bersama siswa.

“Untuk penguatan yang berkaitan dengan kekerasan, psikologi, dan karakter kami juga melibatkan pihak RSUD Kab Bintan, USPIKA, LSM Berlian, dan Dinas Pendidikan setempat. Selain itu, untuk lebih menguatkan penanganan PPKSP, kami juga melibatkan orang tua untuk menjadi pendamping bagi siswa,” ucap Sri.

Sementara itu, dalam sektor penganggaran, sekolahnya telah memaksimalkan Dana BOSP untuk kegiatan TPPK.

Penggunaan Dana BOSP tersebut antara lain digunakan untuk mencetak media publikasi yang berkaitan dengan kegiatan TPPK, membayar honor narasumber yang mendukung kegiatan TPPK, dan membeli kelengkapan administrasi kegiatan TPPK.

“Semoga dengan praktik baik yang sudah kami lakukan dapat menjadi inspirasi bagi satuan pendidikan lainnya di Indonesia. Mari kita bersama mendampingi peserta didik agar menggapai cita-cita dengan penuh impian yang sesuai harapan,” tutup Sri.(ati)

 

Halaman:

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB