nasional

Siswa Baru Akan Memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk Jenjang SD, Ini Panduan Lengkap Resmi dari Kemendikbudristek

Minggu, 14 Juli 2024 | 11:20 WIB
Ilustrasi - Kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di salah satu sekolah di Kota Madiun. (ANTARA)

KRjogja.com - JAKARTA - Siswa baru akan memulai kegiatan pertama di sekolah dengan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). MPLS dilaksanakan oleh sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.

Kegiatan pengenalan lingkungan sekolah ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016.

Demikian panduannya yang bisa dilihat di kemdikbud.go.id Jumat (12/7/2024) Dijelaskan bahwa MPLS perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang aman, ramah anak dan nyaman bagi peserta didik.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)telah mengeluarkan panduan MPLS tahun ajaran 2024/2025. Pelaksanaan MPLS 2024 berisi kegiatan yang menyenangkan melalui aktivitas kreatif pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

Panduan Kegiatan MPLS 2024 Jenjang SD

Berdasarkan panduan tersebut terdapat beberapa kegiatan yang bisa dilaksanakan untuk MPLS jenjang SD. Mulai dari ice breaking, bernyanyi bersama hingga nonton bareng film pendek pencegahan kekerasan.

Berikut ini panduan kegiatan MPLS 2024 bagi satuan pendidikan jenjang SD.

1. Mengajak peserta didik untuk ice breaking (10 menit)

Ice breaking akan menciptakan suasana rileks dan cerita sehingga peserta didik lebih semangat mengikuti acara. Biasanya, ice breaking ada di sesi perkenalan, awal acara, atau di sela-sela acara.

Rekomendasi lagu jenjang SD berjudul “Aku Istimewa” dan “Aku dan Temanku” dengan gerakan dari guru yang diikuti oleh anak-anak. Pemutaran lagu dapat menggunakan perlengkapan alat musik jika ada.

2. Mengajak peserta didik untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua (25 menit)

Selain paparan bentuk kekerasan, jangan lupa ajak orang tua berdiskusi dan bergerak bersama dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman di sekolah ataupun di rumah.

3. Mengajak peserta didik untuk nonton bareng film pendek pencegahan kekerasan (20 menit)

Peserta didik baru nonton bareng video pencegahan kekerasan di sekolah melalui panduan yang tersedia, serta memberikan ulasan pada film yang ditonton sebagai pemantik diskusi sesuai kebutuhan.

4. Memainkan permainan Boleh dan Tidak Boleh (5 menit)

Setelah mengenal bentuk kekerasan, peserta didik diajak bermain boleh dan tidak boleh. Permainan dapat disesuaikan sesuai jenjang pendidikan masing-masing.

Sentuhan yang tidak boleh dilakukan adalah sentuhan yang menyakiti tubuh atau perasaan, misalnya memukul atau mendorong teman kita saat bermain bersama karena dapat melukai tubuh orang lain.

Saat kita tidak mau disentuh, kita bisa menolak dengan mengatakan, misalnya ‘Hei, aku tidak suka kalau kamu mendorongku.’

Halaman:

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB