nasional

Wasekjen PBNU Kritik Pernyataan Nusron Wahid Terkait Pansus Haji

Senin, 29 Juli 2024 | 16:17 WIB
Wasekjen PB NU Suleman Tanjung (Foto : Istimewa)

KRjogja.com – JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Suleman Tanjung, menyayangkan pernyataan Nusron Wahid yang secara terbuka mengoreksi Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf. Suleman menganggap tindakan tersebut tidak pantas mengingat Nusron masih menjabat sebagai Ketua LPP PBNU.

“Pak Nusron ini kan masih tercatat sebagai ketua LPP PBNU. Sangat tidak elok lah mengungkapkan pernyataan demikian,” ujar Suleman Tanjung, Senin (29/7) di Jakarta.

Suleman menyatakan bahwa pernyataan Nusron yang mengoreksi Gus Yahya justru menimbulkan pertanyaan di kalangan elit PBNU. "Pak Nusron ini memang jabatannya dulu di PBNU wakil Ketua umum, (tapi) sekarang dia jadi ketua LPP," katanya.

Baca Juga: PBNU Siapkan Tim Khusus untuk Kembalikan PKB ke Pangkuan NU

Penurunan jabatan Nusron, menurut Suleman, sebenarnya tidak ada masalah karena dilakukan untuk menegakkan peraturan organisasi. "Sebab, jabatan wakil ketua umum tidak dibenarkan jika dirangkap dengan jabatan politik," jelasnya.

Suleman menjelaskan bahwa pernyataan Gus Yahya tentang Pansus Haji sebenarnya hanya menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers pleno PBNU. Gus Yahya menjelaskan bahwa Pansus Haji bukanlah urusan PBNU. Namun, karena wartawan terus mendesak, Gus Yahya akhirnya memberikan jawaban normatif bahwa pelaksanaan haji bisa dinilai dari respon atau survei masyarakat apakah berhasil atau tidak.

“Faktanya, banyak masyarakat yang menilai haji kali ini lebih baik dari tahun sebelumnya. Jika Pansus tetap berjalan, Gus Yahya menduga ada masalah pribadi di dalamnya,” tutup Suleman. (*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB