nasional

PDIP: Kami Pastikan Maju di Daerah yang Dikuasai Oligarki

Selasa, 20 Agustus 2024 | 18:30 WIB
Megawati Soekarnoputri pada HUT ke-50 PDIP. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

KRjogja.com - JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora terkait Undang-Undang Pilkada.

Hasil itu membutat partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD. Tentunya dengan syarat tertentu.

Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyatakan keputusan MK itu sebagai bentuk kemenangan melawan oligarki.

"Soal putusan MK harus dilihat sebagai kemenangan melawan oligarki parpol yang hendak membajak demokrasi dan kedaulatan rakyat dengan strategi kotak kosong," kata Deddy saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2024).

Baca Juga: Pleton Raimas se-Ekswil Pekalongan Latihan Terpusat di Pemalang

Deddy menilai putusan MK tersebut harus dipandang positif, sebab memastikan hadirnya lebih dari satu pasang calon dalam pilkada. Menurut Deddy, semakin banyak kandidat, akan semakin baik bagi rakyat.

"Semakin banyak calon tentu makin banyak pilihan calon pemimpin yang bisa dipertimbangkan oleh rakyat. Dan itu baik bagi rakyat dan parpol, tetapi buruk bagi oligarki dan elite politik yang antidemokrasi," kata Deddy.

Deddy menyebut kabar ini sangat menggembirakan. Karena Deddy melihat selama ini ada upaya penguasa untuk memojokkan PDIP agar tidak bisa mencalonkan di banyak daerah.

Baca Juga: Berkolaborasi Dengan UGM, Pos Indonesia Luncurkan PosAja UMKM Centre

"Dengan ini kami memastikan bisa maju di daerah-daerah yang selama ini dikuasai oligarki tertentu seperti DKI, Jabar, Jatim, Jember, Banten, Papua dan sebagainya," Deddy menegaskan.(*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB