nasional

Budaya Baca Sejak Dini Bisa Mencegah Pengaruh Negatif Judi Daring

Senin, 2 September 2024 | 17:58 WIB
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) E. Aminudin Aziz (istimewa)


Krjogja.com - Bandar Lampung - Budaya baca sejak usia dini penting untuk dikembangkan sebagai upaya pencegahan terhadap pengaruh negatif yang ditimbulkan oleh judi daring.

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) E. Aminudin Aziz menyatakan pembangunan literasi, numerasi, dan kegemaran membaca di masyarakat Indonesia belum memberikan hasil yang menggembirakan.

“Terjerumusnya seseorang ke judi daring itu bukti rendahnya literasi pelaku karena tidak mau membaca,” ujarnya dalam acara Gerakan Indonesia Membaca yang berlangsung di Bandar Lampung, Lampung, pada Senin (26/8).

Baca Juga: BCA tiket.com Travel Fair 2024 Siap Wujudkan Liburan Impian

Menurutnya, kasus judi daring yang terjadi pada anak kembali pada lemahnya pengawasan orang tua. “Bukan hanya anak-anak, tapi bayi pun sudah disodorkan gawai, jika sudah adiktif itu bahaya karena tidak dapat dipisahkan,” urainya. Berdasarkan data dari Satgas Pemberantasan Judi Online, pemain judi daring yang berusia di bawah 10 tahun, yang terjaring mencapai 80 ribu orang atau mencapai 2 persen dari total pemain saat ini.

Dia menekankan bahwa tugas yang dilakukan Perpusnas adalah ikut membangun urusan terkait literasi dan meningkatkan kegemaran membaca. “Mari kita buatkan infrastruktur untuk membaca. Budaya bacanya yang dibangun, nanti literasi akan naik dengan sendirinya,” tuturnya.

Guna membangun budaya membaca yang menyenangkan, Perpusnas menyediakan buku bacaan bermutu yang sesuai dengan minat. Selain itu, Perpusnas juga menciptakan ruang baca di desa dan taman bacaan masyarakat (TBM) melalui program bantuan seribu buku bahan bacaan bermutu untuk 10.000 perpustakaan desa dan TBM.

Baca Juga: Kejurkab Bulutangkis PBSI Sleman, Jaya Raya Satria Dominasi Gelar

“Bantuan ini kami berikan melalui usulan dari pemerintah daerah kabupaten/kota,” imbuhnya.Selain itu, dia menjelaskan bahwa literasi merupakan kemampuan untuk menggunakan informasi, baik tekstual maupun nontekstual, untuk meningkatkan kualitas hidup.

“Kemampuan untuk membaca dan memahami bacaan dengan cara yang benar, bertindak sesuai hasil pemahaman itu, agar tidak terjerumus dalam hal-hal tidak baik, seperti halnya judi daring tadi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Lampung Kompol Fredy Aprisa Putra menuturkan fenomena judi daring semakin meluas seiring berkembangnya teknologi dan akses internet.Kemudahan akses dan potensi keuntungan instan ini membuat judi daring terlihat menarik bagi untuk masyarakat. Iklan-iklan judi daring ini tanpa disadari sering muncul di media sosial. “Ketika muncul tampilan iklan berupa tampilan game menarik, memicu anak-anak untuk klik dan akhirnya berkembang,” katanya.

Baca Juga: Kabupaten Bantul Luncurkan Pemilos SMP dan SMA, Ini Harapan Bupati

Menurutnya, dampak dari judi daring ini sangat merugikan baik dari segi ekonomi, sosial, serta moral. “Judi daring saat ini wabahnya seperti narkoba, kita hentikan muncul kembali. Kita hentikan bandarnya, tapi peminatnya masih banyak,” ungkapnya.

Upaya yang dilakukan Polda Lampung dalam mencegah merebaknya judi daring, adalah melakukan edukasi dan sosialisasi bahaya judi daring kepada masyarakat. “Selain itu, kami setiap hari melakukan patroli dunia maya, kami takedown iklan-iklan yang memuat materi judi daring,” tuturnya.

Dia mengimbau peserta yang hadir untuk lebih berhati-hati dan bijak menggunakan gawai, karena semakin canggih teknologi, maka semakin banyak potensi kejahatan yang muncul. (Lmg)

Halaman:

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB