nasional

Mahkamah Etika Nasional Diusulkan untuk Dibentuk, Tugasnya Apa?

Kamis, 19 September 2024 | 12:50 WIB
Ilustrasi (Ist)

KRjogja.com - MAKASSAR - Guna memperbaiki kerapuhan etika penyelenggara negara Ketua Mahkamah Konstitusi 2003-2008, Jimly Asshiddiqie mengusulkan pembentukan lembaga khusus untuk menangani pelanggaran etika. Menurut dia, lembaga tersebut adalah Mahkamah Etika Nasional.

"Saya sudah tiga kali menggelar konvensi nasional tentang etika kehidupan berbangsa. Bahkan waktu pelantikan Presiden Jokowi tahun 2019, Ketua MPR mendukung ide pembentukan Mahkamah Etika Nasional. Sudah disetujui, tetapi tidak ada yang mengerjakan teknisnya," ujar Jimly dalam diskusi bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, seperti dikutip dari keterangan tertulis diterima, Rabu (18/9/2024).

Baca Juga: Nambah, Utang Luar Negeri Indonesia Sekarang Jadi USD 414,3 M

Jimly mengaku, ia telah berulang kali mempromosikan pentingnya menata sistem etika di Indonesia. Namun, hingga kini, tidak ada usaha nyata dari pemerintah untuk mewujudkan rekomendasi yang sudah tertuang dalam Tap MPR Nomor 6 Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

“Tap tersebut secara eksplisit mengamanatkan kepada presiden, penyelenggar negara, dan masyarakat untuk menegakkan etika kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelas dia.

Maka dari itu, Jimly pun melihat momentum pergantian kepemimpinan sangat tepat untuk memulai pembentukan Mahkamah Etika Nasional.

Baca Juga: Hari Ini Terjadi Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato, 79 Tahun Lalu

Dia berharap, dengan lahirnya lembaga tersebut ini bisa menjawab persoalan etika yang melanda berbagai sektor publik di Indonesia. Ia pun percaya Mahkamah Etika akan menjadi institusi yang berperan penting dalam menjaga integritas pejabat publik dan penyelenggara negara.

"Saya yakin timingnya sudah tepat. Kita buat Undang-Undang tentang etika berbangsa dan Mahkamah Etika Nasional. Undang-undang ini akan mengatur substansi etika dan infrastruktur pendukungnya, tidak hanya menyangkut penyelenggara negara, tetapi juga semua jabatan publik," tegas Jimly.(*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB