nasional

Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kapolri: Apapun Pangkatnya, Tindak Tegas

Jumat, 22 November 2024 | 21:10 WIB
Ilustrasi (Ist)

KRJogja.com - JAKARTA - Pelaku penembakan antara polisi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) harus diusut tuntas. Demikian
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kantor Menko PMK Jakarta, Jumat (22/11/2024) .

Yang jelas Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi dan saya minta untuk mendalami motifnya. Namun yang jelas, saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya, ujarnya.

Kapolri menegaskan bahwa Kapolda Sumbar sudah memberi laporan kepadanya. Dia pun meminta agar Kapolda mengusut motif penembakan.

Sebelumnya dilaporkan bahwa AKP Dadang Iskandar telah menembak mati rekan polisi AKP Ulil Ryanto di parkiran Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

Dia juga menegaskan pelaku harus ditindak tegas, apa pun pangkatnya. Menurutnya, kasus tersebut telah mencederai institusi kepolisian.

"Oknum pelaku dari institusi agar ditindak tegas apakah itu proses etik maupun pidana. Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi, saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas," ucapnya.

AKP Ulil yang tewas ditembak rekannya itu diketahui menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Solok Selatan. Sedangkan, pelaku penembakan AKP Dadang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan kalau dirinya dapat informasi kalau kabarnya AKP Dadang membekingi pelaku tambang ilegal yang sempat ditangkap oleh AKP Ulil.

Habiburokhman menduga kalau kasus tersebut termasuk pembunuhan berencana. Sebab, dia menduga pelaku sudah membawa senjata yang kemudian digunakan untuk menembak korban. (Ati)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB