nasional

PDIP Tegaskan Kooperatif dalam Kasus Hasto Kristiyanto, Soroti Politisasi Hukum

Rabu, 25 Desember 2024 | 06:49 WIB
Jumpa Pers DPP PDI Perjuangan atas penetapan Sekjen Hasto Kristianto sebagai tersangka oleh KPK dalam Kasus Harun Masiku (Foto: Antara)

Krjogja.com - JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menyatakan komitmennya untuk menaati proses hukum dan bersikap kooperatif terkait penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski demikian, PDIP juga menyoroti adanya dugaan politisasi hukum dalam kasus ini.

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menegaskan bahwa partainya menghormati supremasi hukum.

“PDI Perjuangan dan Sekjen DPP PDI Perjuangan telah dan akan selalu menaati proses hukum serta bersikap kooperatif,” kata Ronny saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Baca Juga: KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Harun Masiku

PDIP Soroti Politisasi Hukum Jelang Kongres VI

Ronny menilai penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK merupakan bagian dari upaya politisasi hukum, terutama menjelang Kongres VI PDIP. Hal ini, menurut Ronny, sejalan dengan pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada 12 Desember 2024, yang menyebut bahwa PDIP akan “di-awut-awut” menjelang kongres.

“Penetapan Sekjen DPP PDIP ini mengonfirmasi keterangan Ketua Umum PDI Perjuangan bahwa partai ini akan diacak-acak menjelang Kongres VI PDIP,” ujar Ronny.

Ia juga menyebut bahwa pemanggilan Hasto oleh KPK terjadi setelah Sekjen PDIP tersebut kerap menyampaikan kritik terhadap kondisi demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: DPC PDIP Kota Yogya Usulkan Megawati Soekarnoputri Sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan Dalam Kongres Tahun 2025

Terkait kasus Harun Masiku, Ronny menjelaskan bahwa perkara tersebut sebenarnya telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Selama proses persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi, Ronny menegaskan bahwa tidak ada satu pun bukti yang mengaitkan Hasto Kristiyanto dengan dugaan suap kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan.

“Kasus ini sebenarnya telah selesai di pengadilan, dan tidak ada bukti yang menghubungkan Hasto Kristiyanto dengan kasus tersebut,” kata Ronny.

Namun, Ronny menyoroti bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto dilakukan di tengah langkah tegas PDIP yang sebelumnya memecat tiga kadernya, yakni Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.

Komitmen PDIP pada Demokrasi dan Negara Hukum

Dalam kesempatan yang sama, Ronny menegaskan bahwa PDIP adalah partai yang lahir dari cita-cita besar untuk menegakkan demokrasi di Indonesia dengan prinsip negara hukum yang adil dan transparan.

Halaman:

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB