nasional

Satgas Anti-Bullying PPDS Segera Dibentuk: Menkes Tegaskan Reformasi Pendidikan Kedokteran

Kamis, 9 Januari 2025 | 15:45 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Kamis (9/1/2025), usai memberikan penghargaan kepada almarhumah dr. Aulia Risma Lestari atas keberaniannya selama menempuh pendidikan.

Krjogja.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Perundungan pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Langkah ini diambil menyusul kasus tragis yang menimpa dr. Aulia Risma Lestari, peserta PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro.

Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai memberikan penghargaan Ksatria Bakti Husada Arutala kepada almarhumah dr. Aulia, Kamis (9/1/2025) di Jakarta. "Kami tidak ingin tragedi ini terulang. Satgas ini akan bekerja sama dengan aparat hukum untuk mempercepat identifikasi dan penanganan kasus perundungan," ujar Menkes.

Menkes menegaskan, Satgas ini bertujuan menciptakan sistem pendidikan yang lebih empati dan membangun mental sehat bagi dokter spesialis. Ia juga mengingatkan pentingnya peran pengajar dalam mendidik junior.

"Para pengajar harus bertanggung jawab dalam memberikan pembelajaran langsung, bukan menyerahkannya kepada para senior. Sistem yang ada saat ini terlalu bergantung pada senior, yang membuka celah terjadinya perundungan," tegasnya.

Budi juga mengimbau para junior untuk melapor jika menemukan tindakan yang tidak pantas. Laporan dapat langsung diajukan ke Kemenkes untuk memastikan tindakan segera diambil.

Ibu almarhumah, Nuzmatun Malinah, mengapresiasi perhatian pemerintah dan masyarakat terhadap kasus ini. Ia berharap keadilan dapat ditegakkan dan perbaikan sistem pendidikan dokter spesialis segera terwujud.

"Kami hanya bisa memohon doa agar pendidikan PPDS di Indonesia diperbaiki sehingga tidak ada lagi yang mengalami nasib seperti anak saya," ungkapnya.

Kasus ini telah menarik perhatian publik, termasuk DPR RI melalui Komisi III dan IX, yang terus mendorong transparansi hukum dan reformasi sistem pendidikan kedokteran di Indonesia.

 

 

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB