Krjogja.com - MALANG - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) sedang melakukan pencarian terhadap sejumlah orang yang diduga mendaki Gunung Semeru secara ilegal.
Hal ini menyusul munculnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan pendaki berada di puncak Gunung Semeru, meski jalur pendakian resmi tengah ditutup.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menyampaikan bahwa pihaknya telah menelusuri video tersebut dan berkoordinasi dengan petugas di lapangan.
Meski akun pengunggah video sudah dihapus, petugas TNBTS tetap melakukan pencarian langsung untuk memastikan keberadaan para pendaki tersebut.
Baca Juga: Himpun Dana Ilegal dan Rugikan Masyarakat, Ketua Kospin PAS Divonis 7 Tahun
“Karena jalur pendakian resmi Semeru ditutup hingga 8 Februari 2025, kami menduga pendaki tersebut menggunakan jalur ilegal. Kami akan terus menyelidiki,” kata Rudijanta, di Kota Malang, Kamis (23/1/2025).
TNBTS telah menutup jalur pendakian Gunung Semeru berdasarkan imbauan dari BMKG terkait cuaca ekstrem.
Penutupan jalur ini bertujuan untuk melindungi keselamatan pendaki dan mencegah kecelakaan. Namun, beberapa pendaki nekat melanggar aturan dan berusaha mendaki melalui jalur tidak resmi.
Rudi menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada pelanggar, termasuk pemblokiran akses pendakian tidak hanya di Gunung Semeru, tetapi juga di seluruh kawasan konservasi.
Baca Juga: Peran Keluarga Dalam Penyediaan Gizi Seimbang Melalui Pangan Lokal Menuju Generasi Emas
“Jika terbukti, kami tidak akan ragu memberikan sanksi berupa pemblokiran akses pendakian dan melaporkan mereka ke otoritas terkait,” tambahnya seperti dilansir Antara.
TNBTS juga berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas pendakian, guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
Meski saat ini upaya pencarian masih berlangsung, pihak Balai Besar TNBTS berharap agar masyarakat selalu mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan dan kelestarian alam.(*)