KRJogja.com, JAKARTA – Pemerintah memastikan bahwa tidak ada pemotongan anggaran untuk bantuan sosial (bansos) meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, didampingi Menteri Sosial Saifullah Yusuf, usai mengikuti Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).
"Kami tegaskan tidak ada pemotongan anggaran untuk bantuan sosial. Efisiensi tidak mengurangi kinerja kita," ujar Muhaimin.
Muhaimin menambahkan bahwa seluruh kementerian yang berada di bawah koordinasi Kemenko PM siap melakukan penyesuaian dan mendukung kebijakan efisiensi yang ditetapkan pemerintah, tanpa mengurangi anggaran yang dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat.
Selain membahas efisiensi anggaran, dalam rapat tersebut juga dibahas integrasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini menjadi dasar utama dalam menyalurkan bansos lebih tepat sasaran dan mencegah duplikasi penerima.
"Dengan semakin kuatnya DTSEN, para penerima manfaat sudah terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan kesejahteraannya akan terus kita tingkatkan," lanjutnya.
Melalui integrasi data dari berbagai kementerian dan lembaga, pemerintah memastikan bahwa bansos tepat sasaran dan lebih akurat, serta tidak ada lagi data ganda yang berpotensi menyebabkan kebocoran anggaran.
Dengan komitmen ini, diharapkan penyaluran bantuan sosial dapat lebih efektif dan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan, tanpa adanya penyalahgunaan atau ketidaktepatan dalam distribusinya. (Ati)