SUKOHARJO, KRjogja.com - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Sukoharjo melakukan pemantauan dan pengujian terhadap perdagangan dan takaran minyak goreng minyakita.
Hasilnya diketahui takaran minyakita tidak sesuai tertulis dalam kemasan 1 liter. Petugas menemukan selisih kurang 44,95 mililiter.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Sukoharjo Iwan Setiyono, Selasa (11/3) mengatakan, Diskopumdag Sukoharjo melakukan pemantauan terhadap perdagangan minyakita disejumlah tempat. Kegiatan dilakukan setelah sebelumnya muncul temuan dibeberapa daerah menyatakan bahwa isi takaran minyakita tidak sesuai seperti tertulis dalam kemasan.
Diskopumdag Sukoharjo mendatangi sejumlah tempat perdagangan seperti pasar tradisional dan toko yang menjual minyakita. Petugas kemudian melakukan pengujian terhadap sampel minyakita yang didapati.
Hasilnya diketahui dalam kemasan minyakita tertulis isi 1 liter, namun setelah dilakukan pengujian ternyata takarannya berkurang. Petugas menemukan selisih sebanyak 44,95 mililiter. Temuan tersebut kemudian dicatat sebagai bahan laporan dan evaluasi lanjutan.
"Jumlah isi atau takaran minyakita dalam kemasan tertulis 1 liter. Tapi setelah dilakukan pengujian petugas menemukan bahwa takaran berkurang ada selisih 44,95 mililiter. Artinya yang tertulis di kemasan dan takaran tidak sesuai. Masyarakat jelas dirugikan karena membeli minyak goreng tidak sesuai takarannya," ujarnya.
Iwan menegaskan, seharusnya antara yang tertulis di kemasan dengan isi atau takaran minyak goreng minyakita yang dijual sama 1 liter. Namun yang terjadi berdasarkan hasil pemantauan dan pengujian ada selisih pengurangan takaran.
"Tulisan dalam label kemasan minyakita dengan isi berbeda mengalami penyusutan atau berkurang," lanjutnya.
Diskopumdag Sukoharjo mengambil sampel minyak goreng minyakita yang dikirim produsen asal Kabupaten Karanganyar sebanyak 12 sampel. Hasil temuan ini akan dilaporkan ke Direktorat Metrologi. Selain itu, juga akan dilakukan koordinasi dengan Metrologi Karanganyar agar pihak produsen dilakukan pembinaan.
Terhadap hasil temuan pengujian isi minyakita juga telah disosialisasikan khususnya pedagang. Sebab para pedagang hanya tinggal menerima pasokan barang dari produsen selanjutnya dijual.
"Pedagang hanya terima barang dan kemudian dijual. Jadi dalam hal ini isi sepenuhnya tanggungjawab pihak produsen," lanjutnya.
Diskopumdag Sukoharjo meminta kepada pedagang dan masyarakat untuk tetap tenang atas temuan tersebut. Sebab pelanggaran ini nantinya tetap akan ditindaklanjuti oleh petugas terkait.
"Berkurangnya isi minyakita tentunya menjadi catatan sendiri bagi pemerintah karena ada temuan pelanggaran. Masyarakat dan pedagang diminta tetap tenang dan segera ditindaklanjuti," lanjutnya. (Mam)
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Sukoharjo Iwan Setiyono, Selasa (11/3) mengatakan, Diskopumdag Sukoharjo melakukan pemantauan terhadap perdagangan minyakita disejumlah tempat. Kegiatan dilakukan setelah sebelumnya muncul temuan dibeberapa daerah menyatakan bahwa isi takaran minyakita tidak sesuai seperti tertulis dalam kemasan.
Diskopumdag Sukoharjo mendatangi sejumlah tempat perdagangan seperti pasar tradisional dan toko yang menjual minyakita. Petugas kemudian melakukan pengujian terhadap sampel minyakita yang didapati.
Hasilnya diketahui dalam kemasan minyakita tertulis isi 1 liter, namun setelah dilakukan pengujian ternyata takarannya berkurang. Petugas menemukan selisih sebanyak 44,95 mililiter. Temuan tersebut kemudian dicatat sebagai bahan laporan dan evaluasi lanjutan.
"Jumlah isi atau takaran minyakita dalam kemasan tertulis 1 liter. Tapi setelah dilakukan pengujian petugas menemukan bahwa takaran berkurang ada selisih 44,95 mililiter. Artinya yang tertulis di kemasan dan takaran tidak sesuai. Masyarakat jelas dirugikan karena membeli minyak goreng tidak sesuai takarannya," ujarnya.
Iwan menegaskan, seharusnya antara yang tertulis di kemasan dengan isi atau takaran minyak goreng minyakita yang dijual sama 1 liter. Namun yang terjadi berdasarkan hasil pemantauan dan pengujian ada selisih pengurangan takaran.
"Tulisan dalam label kemasan minyakita dengan isi berbeda mengalami penyusutan atau berkurang," lanjutnya.
Diskopumdag Sukoharjo mengambil sampel minyak goreng minyakita yang dikirim produsen asal Kabupaten Karanganyar sebanyak 12 sampel. Hasil temuan ini akan dilaporkan ke Direktorat Metrologi. Selain itu, juga akan dilakukan koordinasi dengan Metrologi Karanganyar agar pihak produsen dilakukan pembinaan.
Terhadap hasil temuan pengujian isi minyakita juga telah disosialisasikan khususnya pedagang. Sebab para pedagang hanya tinggal menerima pasokan barang dari produsen selanjutnya dijual.
"Pedagang hanya terima barang dan kemudian dijual. Jadi dalam hal ini isi sepenuhnya tanggungjawab pihak produsen," lanjutnya.
Diskopumdag Sukoharjo meminta kepada pedagang dan masyarakat untuk tetap tenang atas temuan tersebut. Sebab pelanggaran ini nantinya tetap akan ditindaklanjuti oleh petugas terkait.
"Berkurangnya isi minyakita tentunya menjadi catatan sendiri bagi pemerintah karena ada temuan pelanggaran. Masyarakat dan pedagang diminta tetap tenang dan segera ditindaklanjuti," lanjutnya. (Mam)