nasional

Mendikdasmen Abdul Muti Izinkan Study Tour Asalkan Penuhi Hal Ini

Kamis, 27 Maret 2025 | 09:25 WIB
Wisata Kano di Laguna Pengklik menelusuri Sungai Winongo.

 

Krjogja.com - Jakarta - Banyak hal yang menjadi perhatian ketika sekolah menjalankan study tour.

"Pertama harus dipastikan bahwa memang kegiatan itu benar-benar diperlukan" Demikian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu' ti, di Jakarta belumlama ini karena saat ini sekolah tengah libur. Tidak sedikit sekolah yang memanfaatkan masa ini untuk menggelar study tour.

"Jangan sampai study tour itu hanya menjadi kegiatan yang rutinitas saja yang kaitan dengan pendidikan itu tidak terlaksana," kata Mu'ti .

Baca Juga: BNNK Sleman Adakan Tes Urine di Terminal Condongcatur

Kedua, sekolah, harus memperhatikan mitra pelaksana study tour. Seperti penyedia perjalanan atau biro dan lembaga organisasi transportasi.

"Tolonglah dipastikan betul terutama menyangkut mitra transportasinya karena banyak kecelakaan terjadi itu karena mungkin sekolah itu tidak menyewa atau tidak bermitra dengan lembaga-lembaga atau organisasi transportasi atau biro-biro transportasi yang berkualitas," lanjutnya.

Ia ingin biro perjalanan itu memiliki rekam jejak yang bagus. Serta transportasi yang dipilih benar-benar layak.

Baca Juga: Bank BPD DIY Memfasilitasi Transfer Langsung Tunjangan Profesi Guru ke Rekening Pribadi

"Jadi diusahakan agar biro-biro transportasinya yang betul-betul berkualitas yang kendaraannya layak, drivernya juga memang driver yang sangat mengutamakan keamanan penumpangnya," jelas dia.

Study tour itu harus tetap dibimbing oleh guru. Para siswa jangan pergi tanpa pengawasan.

"Jangan kemudian para murid ini dibiarkan tanpa pengawasan dari para guru sehingga hal-hal yang tidak diinginkan itu dapat kita hindari," Ujarnya. (Ati)

 

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB