nasional

Bansos 2025 Bakal Dibagikan Pemerintah: Cek Syarat, Link, dan Langkahnya via Aplikasi

Selasa, 13 Mei 2025 | 13:44 WIB
ilustrasi pembagian bansos

KRjogja.com - JAKARTA - Bantuan Sosial (Bansos) di tahun 2025 bakal kembali disalurkan pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu. Bansos ini meliputi berbagai program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), BLT, PIP, dan santunan anak yatim. Proses pendaftaran dan pengecekan penerima bansos kini lebih mudah melalui situs web dan aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Informasi yang dibutuhkan untuk pengecekan meliputi data pribadi seperti NIK, nama, alamat, dan kode verifikasi. Aplikasi Cek Bansos juga memungkinkan pengajuan usulan bantuan.

Pendaftaran bansos diawali dengan memastikan terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Jika belum terdaftar, masyarakat dapat menghubungi RT/RW atau kantor desa/kelurahan untuk dibantu proses pendaftarannya. Data kependudukan juga harus selalu diperbarui agar data tetap akurat.

Syarat Pendaftaran Bansos 2025

Untuk mendapatkan Bansos 2025, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Salah satu syarat utama adalah terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan faktor-faktor seperti pendapatan bulanan, status pekerjaan, dan kondisi keluarga. Kriteria penerima bansos ini bertujuan agar bantuan tepat sasaran.

"Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos dari pemerintah, wajib terdaftar sebagai penerima dalam DTKS," jelas sumber dari Antara.

Penting untuk memastikan data di DTKS akurat dan terbarui. Data yang tidak valid dapat menyebabkan masyarakat kehilangan haknya atas bantuan sosial. Oleh karena itu, masyarakat diimbau proaktif memeriksa data pribadi melalui aplikasi Cek Bansos atau berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Cara Daftar Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi Cek Bansos memudahkan proses pendaftaran bansos. Berikut langkah-langkahnya:

- Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos.
- Buat akun dengan data diri yang lengkap dan valid, termasuk NIK.
- Unggah dokumen pendukung seperti foto KTP dan rumah.
- Pilih jenis bantuan yang diinginkan.
- Kirim pengajuan dan tunggu verifikasi dari Kemensos.

Setelah pengajuan, Kemensos akan memverifikasi data. Proses verifikasi ini memastikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Ada dua cara mudah untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos:

Melalui Situs Web: Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan data yang diminta.
Melalui Aplikasi Cek Bansos: Gunakan aplikasi untuk memeriksa status bansos Anda.
Pastikan data yang Anda masukkan akurat dan lengkap untuk hasil yang valid. Jangan percaya informasi dari sumber tidak resmi untuk menghindari penipuan.(*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB