nasional

Bos Sritex Ditangkap Kejagung, Bersih-bersih Praktik Korupsi di Sektor Swasta

Jumat, 23 Mei 2025 | 13:30 WIB
Pabrik Sritex.

KRjogja.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas mendukung langkah Kejaksaan Agung yang menetapkan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit bank.

Dia menegaskan, kasus tersebut harus diusut tuntas. Menurut Hasbi, penetapan tersangka ini menunjukkan komitmen Kejagung dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Ia menegaskan, proses penegakan hukum harus berjalan transparan, profesional, dan tidak tebang pilih, termasuk terhadap pihak-pihak yang memiliki pengaruh atau jabatan tinggi di korporasi besar.

Baca Juga: Berikan Empati, Mendikdasmen Temui Keluarga Korban Kecelakaan Guru SD ITQ As-Syafi'iyah

"Kami di Komisi III mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung. Ini adalah bagian dari upaya membersihkan praktik korupsi di sektor swasta maupun BUMN yang merugikan negara dan masyarakat luas," ujar Hasbi dalam keterangannya, Kamis (22/5/2025).

Hasbi mengingatkan agar Kejaksaan Agung tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati hak-hak hukum tersangka selama proses penyidikan berlangsung. Namun, ia berharap kasus ini dapat ditangani secara tuntas hingga ke akar-akarnya, termasuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga: Siswa Harus Dibekali Pendidikan Karakter untuk Kehidupan Masa Depan

"Penegakan hukum yang konsisten dan menyeluruh akan menjadi pelajaran penting bahwa siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana korupsi akan dimintai pertanggungjawaban," tambahnya.(*)

 

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB