nasional

Kasus Covid-19 Meningkat di Asia, Istana Imbau Masyarakat Kembali Terapkan Protokol Hidup Sehat

Rabu, 4 Juni 2025 | 08:15 WIB
Vaksin COVID-19 AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia. ((ALFREDO ESTRELLA/AFP))
 
JAKARTA, KRjogja.com - Masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di sejumlah negara Asia.
 
Demikian Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi,
dalam konferensi pers di Kantor PCO, Jakarta , Selasa (3/6).
 
 "Misalnya, kembali membiasakan mencuci tangan, membiasakan diri jika merasa badan tidak enak atau flu, serta menggunakan masker agar tidak menularkan kepada orang lain," ujar Hasan 
 
Selain itu Hasan juga mmenganjurkan masyarakat segera memeriksakan diri jika mengalami gejala seperti demam, sakit tenggorokan, atau flu. Tujuannya agar deteksi dini bisa dilakukan apabila seseorang terkonfirmasi Covid-19.
 
"Supaya nanti kita bisa mendeteksi bagaimana penyebarannya yang terjadi di negara kita," jelasnya.
 
Ia menekankan bahwa meningkatnya kasus di negara lain harus menjadi peringatan dan kewaspadaan bagi masyarakat Indonesia, meskipun kondisi dalam negeri saat ini belum mengkhawatirkan.
 
"Jadi ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi kewaspadaan itu wajib. Karena kita sudah pernah melewati pengalaman seperti ini, maka kita harus waspada," bebernya.
 
Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025 yang meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan tetap siaga terhadap potensi peningkatan kasus Covid-19.
 
Fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit dan puskesmas, diimbau untuk terus memantau perkembangan kasus melalui kanal resmi pemerintah dan WHO, serta meningkatkan pelaporan gejala seperti influenza-like illness (ILI), severe acute respiratory infection (SARI), pneumonia, dan Covid-19 melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) di https://skdr.surveilans.org.
 
“Jika terjadi peningkatan kasus yang berpotensi menjadi KLB, segera laporkan dalam waktu kurang dari 24 jam melalui Surveilans Berbasis Kejadian (Event Based Surveillance/EBS) di aplikasi SKDR,” bunyi SE yang ditandatangani Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Murti Utami, dikutip Minggu (1/6).
 
Dalam surat edaran itu juga dijelaskan, pada pekan ke-12 tahun 2025, sejumlah negara mengalami kenaikan kasus, di antaranya Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.
 
Beberapa varian dominan yang kini menyebar adalah XEC dan JN.1 di Thailand; LF.7 dan NB.1.8 di Singapura; JN.1 di Hong Kong; serta XEC di Malaysia, yang semuanya merupakan turunan varian JN.(ati)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB