nasional

Wow.. Kenaikan Gaji Hakim Capai 280 Persen

Jumat, 13 Juni 2025 | 08:57 WIB
Ilustrasi - Palu hakim pengadilan. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

KRjogja.com - JAKARTA - Pemerintah resmi menaikkan gaji hakim di seluruh Indonesia dengan lonjakan yang sangat signifikan. Bahkan, untuk hakim golongan paling junior, kenaikannya mencapai 280 persen. Hal ini dinilai sebagai yang tertinggi sepanjang sejarah Republik Indonesia.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memperkuat sistem peradilan dan meningkatkan integritas lembaga kehakiman.

"Secara rata-rata persentase, ini merupakan kenaikan terbesar sepanjang sejarah Indonesia dalam peningkatan gaji para hakim di Indonesia," ujar Seskab Teddy di Jakarta, Jumat (13/6/2025) dini hari.

Baca Juga: DIY Hari Ini Berpotensi Hujan, Siapkan Payung

Teddy mengungkapkan bahwa pemerintah mampu merealisasikan kebijakan ini karena adanya efisiensi besar-besaran di berbagai sektor. Uang negara yang berhasil diselamatkan dari kebocoran anggaran kemudian dialokasikan untuk hal-hal prioritas, termasuk kesejahteraan aparatur penegak hukum.

"Ratusan triliun yang berhasil diselamatkan ini merupakan uang rakyat, dan harus dipertanggungjawabkan dengan baik," tegasnya.

Baca Juga: Tiga Tahun Zurich Entrepreneurship Program: Lebih dari 9.700 Pelajar Terinspirasi Menjadi Wirausahawan Muda Tangguh dan Berkelanjutan

Seskab berharap, dengan kenaikan gaji ini, para hakim bisa semakin menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dan menjamin keadilan tanpa diskriminasi.

"Para hakim diharapkan untuk selalu berpihak pada rakyat, memberikan jaminan keadilan kepada rakyat, tanpa pandang bulu, dan tidak mengecewakan rakyat kecil," imbuhnya seperti dikutip dari Antara.(*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB