Fakta ini menunjukkan bahwa semangat untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensi tetap kuat di kalangan guru lintas generasi.
Total peserta yang tidak lulus sebanyak 458 orang atau hanya 0,65%.
Mayoritas dari mereka tidak lulus bukan karena nilai rendah, melainkan karena kendala administratif seperti tidak mengunggah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), video praktik pembelajaran, atau tidak mengisi Surat Konfirmasi Kehadiran (SK).
Selain itu, sejumlah kecil peserta juga tidak dapat mengikuti ujian karena alasan kemanusiaan, seperti sakit, menunaikan ibadah haji, atau menghadapi musibah keluarga.
Ketua Panitia Nasional PPG Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyampaikan bahwa capaian kelulusan yang sangat tinggi ini adalah buah dari sinergi antara panitia, LPTK mitra, dan para guru peserta. “Capaian ini bukan sekadar angka.
Ini adalah cermin dari semangat para guru kita untuk terus tumbuh dan menguatkan profesionalisme. Kami ingin PPG menjadi ruang reflektif dan proses transformasi pedagogis, bukan sekadar memenuhi syarat administratif untuk sertifikasi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa peserta yang mengalami kendala kemanusiaan sedang didata secara saksama untuk menjadi pertimbangan dalam kebijakan afirmatif berupa ujian susulan yang adil dan manusiawi.
Ke depan, Kementerian Agama akan terus mendorong pelaksanaan PPG yang berbasis mutu, inklusif, dan berkeadilan. Program ini tidak hanya dimaksudkan untuk mencetak guru bersertifikat, tetapi lebih jauh: membentuk pendidik yang mampu memanusiakan pembelajaran, membina karakter, dan menjadi teladan di tengah masyarakat.(ati)