KRjogja.com - JAKARTA - TikTok dan Meta bakal dimintai keterangan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait dengan kerusuhan yang terjadi saat demonstrasi di DPR RI pada 25 Agustus 2025 lalu.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowomengatakan, pemanggilan itu ada kaitannya dengan mudahnya publik mengkonsumsi konten provokatif di platform sosial media.
“Iya, saya pribadi sama Pak Dirjen juga saya hubungi. Yang pertama saya sudah hubungi Head TikTok Asia Pacific. Saya minta mereka ke Jakarta, kita akan bercerita tentang fenomena ini,” tutur Angga kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
Baca Juga: Pratama Arhan, Jago Sepak Bola Asal Blora yang Gugat Cerai Azizah Salsha
“Dan kita juga sudah komunikasi dengan TikTok Indonesia. Dengan Meta Indonesia juga kami sudah komunikasi,” sambungnya.
Angga menyebut, pemerintah juga bermaksud memanggil pihak dari sosial media X. Hanya saja, platform tersebut tidak memiliki kantor di Indonesia sehingga niatan tersebut belum dapat direalisasikan.
“Harusnya mohon maaf, mereka berjalan dan beroperasi di atas infrastruktur, dan apa namanya, penggunanya adalah orang-orang Indonesia yang menurut kami sebagai organisasi dia harus comply dengan hukum-hukum yang berlaku di Indonesia,” jelas dia.
Baca Juga: Kinerja Ekonomi Domestik Diperkuat, LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan
Dia berharap platform sosial media dapat terlibat dalam menjaga iklim demokrasi yang baik, serta menciptakan ruang digital yang aman bagi masyarakat Indonesia.
“Perihal buzzer ini juga yang kita sampaikan kepada platform, platform harus memiliki sistem otomatis yang mereka harus bisa mendetect bahwa ini bukan akun yang dimiliki orang, real human, bukan akun yang dimiliki oleh benar-benar orang by name by address, by number phone dengan benar,” ungkapnya.
Angga tidak mempermasalahkan penyampaian aspirasi atau pendapat di muka umum dalam koridor demokrasi. Namun jangan sampai terjadi kerusuhan, apalagi imbas provokasi di sosial media dari informasi yang menyesatkan.
Baca Juga: Kasus Kematian Diplomat, Kapolri Terima Masukan Keluarga
“Silakan tapi di dalam koridor yang baik, bukan hal yang untuk anarkis, bukan membawa, menggiring sebuah gerakan-gerakan yang sebenarnya nggak ada kan di lapangan gitu. Dan akhirnya korbannya mohon maaf masyarakat sendiri,” kata dia.