nasional

Diperiksa Propam Polri, Ini Dia Tampang Brimob Pembunuh Affan

Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:21 WIB
Tampang 7 anggota Brimob penabrak hingga tewas pengemudi ojol menggunakan mobil rantis.

KRjogja.com - JAKARTA - Divisi Propam Polri memeriksa tujuh anggota Brimob, dalam kasus kematian driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan. Akun Instagram Divisi Propam Polri @divisipropampolri menayangkan secara langsung atau live proses pemeriksaan tujuh anggota yang berada dalam mobil rantis. 

Jumat (29/8/2025), live di akun Instagram itu bertuliskan “Pemeriksaan Kode Etik Terhadap 7 Personel di Divpropam Polri”. Mereka mengenakan kaos hijau dengan kalimat punggung Titipan Divpropam Polri.

Sorot mata tujuh anggota itu tampak menunduk dan kosong, seolah fokus dengan pemeriksaan dengan suasana hati yang tidak keruan. Mereka berhadapan dengan empat orang berpakaian batik, yang memimpin pemeriksaan.

Baca Juga: Tangani Aksi Demonstran, Puan Minta Polisi Jangan Berlebihan

Sempat terdengar komunikasi dua arah dalam siaran langsung tersebut. Di sekelilingnya, petugas berseragam Propam Polri turut melakukan penjagaan dalam pemeriksaan itu.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia atau Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim memastikan proses pidana transparan dan berkeadilan terhadap tujuh anggota yang berada dalam mobil rantis Brimob penabrak pengemudi ojek online (pengemudi ojol) saat demo 28 Agustus 2025.

Dia menjabarkan, ada pun identitas mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y dan Baraka D.

Baca Juga: Saat Driver Ojol di Jogja Sholat Ghoib dan Nyalakan Lilin untuk Affan Kurniawan di Polda DIY

"Tentunya ini jadi perhatian dari pimpinan kami dan organisasi kami untuk melakukan penindakan proses seadil-adilnya, dan kita akan penanganannya transparan dengan melibatkan pihak eksternal, dan akan informasikan terus menerus terkait penanganan masalah ini," tutur Karim di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025) dini hari.

Karim menyatakan, tujuh anggota tersebut masih dalam proses pemeriksaan, dengan melibatkan Propam Polri dan Brimob Polda Metro Jaya. Penanganannya pun diambil alih langsung olehnya.

"Atas nama pribadi dan institusi kami turut berduka cita atas terjadinya kejadian korban meninggal," ucap Karim.(*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB