nasional

Penerimaan Pajak dan Cukai Tembus Rp1.269 Triliun hingga Juli 2025

Kamis, 11 September 2025 | 20:45 WIB
Warga menunggu untuk melakukan pengurusan pajak di kantor Pajak Sudirman, Jakarta, Selasa (25/8/2020). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menaikkan persentase diskon angsuran pajak penghasilan ( PPh) Pasal 25. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

KRjogja.com - Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), penerimaan pajak terkumpul Rp990,01 triliun hingga Juli 2025.

Adapun, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai per Juli 2025 mencapai Rp171,07 triliun.

Menurut Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto, capaian penerimaan terus bergerak positif sejak Maret 2025. Ia menambahkan, kontribusi penerimaan tersebut terhadap pendapatan negara naik 1,67 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

"Penerimaan pajak kinerjanya cukup positif, realisasi bruto kami konsisten tumbuh positif sejak Maret (2025). In total Rp1.269,44 triliun, sementara karena restitusi cukup tinggi, itu Rp990,01 triliun," tutur Bimo dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI yang berlangsung di Jakarta, Rabu (10/9).

Jumlah penerimaan pajak saat ini meningkat bila disandingkan dengan realisasi semester I 2025 sebesar Rp831,3 triliun. Meski begitu, capaian ini masih jauh dari target Rp2.189,3 triliun yang ditetapkan dalam APBN 2025.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Djaka Budhi Utama mencatat penerimaan Rp171,07 triliun. Ia mengklaim tren kinerja tetap positif.

"Total penerimaan sampai dengan akhir Juli 2025 adalah Rp171,07 triliun atau 56,7 persen dari target APBN. Realisasi ini meningkat 10,8 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024," ujar Djaka.

"Hal ini didorong oleh penerimaan bea keluar dan cukai yang tumbuh, meskipun penerimaan bea masuk sedikit terkontraksi," imbuhnya.

Menurutnya, pertumbuhan setoran cukai sebesar 9,26% year on year tak lepas dari tetap terkendalinya produksi tembakau, meski terjadi penurunan tipis 3,3%. Ia juga menyoroti pergeseran konsumsi dari rokok kretek mesin ke rokok kretek tangan yang turut memberi dorongan.

Penerimaan bea masuk mencapai Rp28,04 triliun, mengalami penurunan 3,3 persen secara tahunan. Pada saat yang sama, bea keluar meningkat signifikan 74,54 persen menjadi Rp16,18 triliun, dan cukai naik 9,26 persen menjadi Rp126,85 triliun.

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB