nasional

Ada 'Juru Simpan Uang' di Kasus Korupsi Kuota Haji, Siapa Orangnya?

Jumat, 19 September 2025 | 10:10 WIB
KPK.

KRjogja.com - JAKARTA - Ada sosok "juru simpan uang" dalam kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024 yang melibatkan beberapa orang. Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp 1 triliun lebih.

"Itu siapa juru simpannya dan digunakan untuk apa saja? Nah ini juga salah satu yang sedang kita telusuri," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9/2025) malam.

Asep mengamini, publik sudah semakin bertanya-tanya ke mana saja uang sebanyak itu mengalir, siapa penikmatnya, dan kendala belum ada penetapan tersangka. Namun dia beralasan, penyidik harus bekerja dengan sangat teliti dan hati-hati.

Baca Juga: Jadi Penasihat Khusus Presiden, Kompolnas Berharap Banyak Pada Mantan Kapolda DIY Ini

"Kami tidak ingin gegabah dalam hal ini karena kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa? Karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya, artinya berkumpul di sana!" jelas Asep.

Soal dugaan apakan ada dana dari uang haram tersebut untuk mendanai sebuah kegiatan besar dari sebuah organisasi keagamaan, Asep menjelaskan teknik digunakan KPK adalah dengan mengikuti individunya dan bukan menarget organisasinya.

Baca Juga: PSS Siapkan Diri Hadapi Persiku Kudus, Begini Kata Ansyari Lubis

"Jadi kami mengikutinya pertama mengikuti dari orangnya, kemudian mengikuti jalannya uang. Jadi kami tidak melakukan atau menarget organisasinya, tetapi uangnya itu lari karena itu mengikuti orangnya," ungkap Asep.

Dalam kasus kuota haji ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan sejumlah aset.(*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB