BANTUL, KRjogja.com – Bawaslu Bantul memperkuat kerjasama pengawasan partisipatif bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Bantul. Kerjasama ini telah terjalin sejak 2022 dengan dibentuknya Satuan Karya (Saka) Adhyasta sebagai bentuk nyata kolaborasi kedua pihak.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, menegaskan perlunya penguatan kerjasama dalam bentuk perjanjian resmi agar dapat menjadi acuan tindak lanjut kegiatan Saka Adhyasta di Bantul.
Sementara itu, Ketua Kwarcab Pramuka Bantul, Emi Masruroh, mengapresiasi langkah Bawaslu. Ia menekankan pentingnya Saka Adhyasta sebagai wadah pendidikan demokrasi dan politik bagi pemilih pemula di lingkungan Pramuka. “Agar ke depan Bawaslu Bantul selaku instansi yang melakukan pembinaan terhadap Saka Adhyasta untuk dapat secara intensif mempersiapkan pemilih pemula yang cerdas melalui kegiatan kepramukaan, yang akan menjadi sarana yang cukup efektif dalam pembelajaran demokrasi menyongsong Pemilu yang akan datang,” ujarnya.
Pada kesempatan sama, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bantul, Dewi Nurhasanah, menambahkan kerjasama ini merupakan implementasi penguatan pengawasan partisipatif sesuai Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023. Pendidikan pengawas partisipatif nantinya akan menekankan dasar-dasar pencegahan dan pengawasan Pemilu serta urgensi keterlibatan masyarakat dalam pengawasan.
(Jdm)