nasional

Pemerintah Upayakan Perbaikan Kualitas Pengawasan dan Integritas Publik Guna Penuhi Standar OECD

Selasa, 23 September 2025 | 16:40 WIB
National Oversight & Integrity Forum 2025: Menguatkan Pengawasan Nasional, Membangun Integritas Publik Global di Jakarta (Ist)

Krjogja.com - JAKARTA - Pemerintah Indonesia terus berupaya melakukan penguatan pengawasan untuk mencegah kebocoran dan pemborosan anggaran sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, salah satunya lewat forum yang mendiskusikan berbagai gagasan guna mengurai permasalahan berserta solusi terkait hal tersebut.

Langkah ini juga menjadi upaya menyejajarkan kualitas pengawasan dan integritas publik Indonesia dengan standar yang dimiliki The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) bagi anggotanya.

Baca Juga: 1,5 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan

"Kami berharap agenda National Oversight and Integrity Forum 2025 ini menjadi wadah setiap aktor pengawasan untuk bertukar ide serta gagasan, sehingga kebijakan pengawasan di Indonesia semakin tajam dalam memerangi pelanggaran integritas dan dampaknya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," ujar Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto saat menjadi panelis pada National Oversight & Integrity Forum 2025: Menguatkan Pengawasan Nasional, Membangun Integritas Publik Global di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Dalam paparannya, Erwan menjelaskan standar kebijakan pengawasan di kancah global terus berkembang. Kementerian/lembaga pengawasan perlu lebih adaptif dan peka terhadap ekspektasi masyarakat.

Menurutnya, Framework for Public Integrity dari OECD dapat menjadi referensi dalam perumusan kebijakan pengawasan agar Indonesia dapat meyakinkan masyarakat global.

Baca Juga: Jadwal Lengkap BRI Liga Super 2025/2026 Pekan Ketujuh, Tanggal 25–28 September, Ada PSM Makassar vs PSIM Yogyakarta

Selaras dengan perkembangan tren global, Kementerian PANRB juga merumuskan arah kebijakan pengawasan nasional yang dituangkan dalam Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2025-2045.

Corruption Perception Index (CPI) menjadi salah satu indikator tujuan reformasi birokrasi dan mengadopsi standar kebijakan pengawasan dari OECD maupun praktik baik dari negara-negara maju.

"Kementerian PANRB memasukkan indikator pengawasan ke dalam pengukuran indeks RB yang saat ini lebih kolaboratif. Ke depan, kebijakan pengelolaan konflik kepentingan yang diatur dalam PermenPANRB No. 17/2024 akan menjadi indikator baru dalam mengukur keberhasilan RB," ungkap Erwan.

Pada sesi lain, Senior Policy Analyst & Team Lead - Public Integrity Indicators OECD, Carissa Munro menjelaskan bahwa Indonesia memiliki berbagai kebijakan yang solid terkait pengawasan maupun penguatan integritas publik. Namun, dari segi implementasi masih banyak pekerjaan rumah yang harus dirampungkan.

"Strategi antikorupsi Indonesia memiliki tujuan yang kuat untuk mengurangi risiko pada pelanggaran integritas. Indonesia juga memiliki kerangka regulasi yang kuat mengenai konflik kepentingan. Namun, ke depan Indonesia juga harus fokus pada kepatuhan pelaporan dan transparansi dari pemangku politik," ungkapnya.

Senada dengan Carissa, Plt. Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aminudin menyebut, temuan OECD yang mengatakan bahwa Indonesia punya kebijakan yang kuat namun kurang dari sisi implementasi juga selaras dengan apa yang ditemukan KPK.

Sebagai solusi atas temuan itu, menurutnya, reformasi harus berfokus pada implementasi, manajemen risiko, dan akuntabilitas politik.

Halaman:

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB