Pihaknya, juga menawarkan solusi <I>Property All Risk<P> dengan cakupan perlindungan yang luas, mulai dari kerusakan aset bisnis seperti kantor, pabrik, gudang, hingga bangunan komersial lainnya serta perluasan proteksi untuk risiko banjir, gempa bumi, maupun pencurian.
Produk ini juga mencakup perlindungan atas potensi kehilangan pendapatan akibat terhentinya operasional pasca bencana.
Sementara itu Strategic Planning & Risk Management Group Head, MAIPARK Indonesia, Ruben Damanik menekankan, risiko bencana di Indonesia merupakan ancaman nyata yang terus berulang dan hanya dapat diminimalisir melalui langkah mitigasi yang kuat, termasuk perlindungan finansial.
"Kerentanan Indonesia terhadap bencana sudah terbukti. Tanpa langkah mitigasi yang kuat, termasuk perlindungan finansial melalui asuransi, kerugian yang ditimbulkan bisa sangat luas, tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga sektor ekonomi secara keseluruhan," tegas Ruben. (Obi)