Krjogja.com –YOGYA– Mulai hari ini, Selasa (14/10/2025), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan meluncurkan kanal pengaduan langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha yang ingin melaporkan dugaan penyimpangan oleh oknum petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Kanal pengaduan ini akan dijalankan melalui dua nomor khusus, yakni WhatsApp dan telepon, masing-masing untuk laporan terkait pajak dan bea cukai, yang akan diterima langsung oleh Kementerian Keuangan. Menurut Purbaya, langkah ini penting untuk menekan potensi praktik korupsi sekaligus memperkuat transparansi di lingkungan Kementerian Keuangan.
"Untuk Bea Cukai dan Pajak, dua nomor handphone, nomor WA terpisah mungkin. Mungkin besok akan saya launch itu," ujar Purbaya saat ditemui wartawan di Pelabuhan Tanjung Periok, Jakarta Utara, Senin (13/10/2025).
Purbaya mengatakan, lewat kanal aduan langsung ini, keluhan masyarakat bisa cepat terpantau, dan dugaan pelanggaran pajak maupun bea cukai bisa segera ditangani oleh kementerian.
"Laporan tuh susah. Kadang-kadang betul, kadang-kadang salah. Tapi saya akan ini, buka kanal langsung ke Menteri. Jadi mereka bisa ngadu ke situ," tambahnya.
Lebih lanjut, dengan rencana peluncuran kanal pengaduan ini, Purbaya berharap dapat meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan sekaligus menekan dugaan praktik korupsi yang dilakukan oleh oknum pajak dan bea cukai.