nasional

Mulai Hari Ini, Purbaya Akan Buka Kanal Pengaduan Pajak dan Bea Cukai

Selasa, 14 Oktober 2025 | 11:20 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto Dokumen)

Krjogja.com –YOGYA– Mulai hari ini, Selasa (14/10/2025), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan meluncurkan kanal pengaduan langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha yang ingin melaporkan dugaan penyimpangan oleh oknum petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Kanal pengaduan ini akan dijalankan melalui dua nomor khusus, yakni WhatsApp dan telepon, masing-masing untuk laporan terkait pajak dan bea cukai, yang akan diterima langsung oleh Kementerian Keuangan. Menurut Purbaya, langkah ini penting untuk menekan potensi praktik korupsi sekaligus memperkuat transparansi di lingkungan Kementerian Keuangan.

"Untuk Bea Cukai dan Pajak, dua nomor handphone, nomor WA terpisah mungkin. Mungkin besok akan saya launch itu," ujar Purbaya saat ditemui wartawan di Pelabuhan Tanjung Periok, Jakarta Utara, Senin (13/10/2025). 

Purbaya mengatakan, lewat kanal aduan langsung ini, keluhan masyarakat bisa cepat terpantau, dan dugaan pelanggaran pajak maupun bea cukai bisa segera ditangani oleh kementerian.

"Laporan tuh susah. Kadang-kadang betul, kadang-kadang salah. Tapi saya akan ini, buka kanal langsung ke Menteri. Jadi mereka bisa ngadu ke situ," tambahnya. 

Lebih lanjut, dengan rencana peluncuran kanal pengaduan ini, Purbaya berharap dapat meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan sekaligus menekan dugaan praktik korupsi yang dilakukan oleh oknum pajak dan bea cukai. 

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB