KRjogja.com - YOGYA - Eks Menko Polhukam Mahfud Md mengkritisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta dirinya membuat laporan dugaan mark up dalam proyek kereta cepat Whoosh. Menurut Mahfud, seharusnya KPK langsung menyelidiki tanpa menunggu laporan.
“Panggil saja saya, bukan diperiksa loh, tapi dimintai keterangan. Saya akan tunjukkan,” kata Mahfud melalui akun X pribadinya, seperti dicuplik Minggu (19/10/2025).
Mahfud menjelaskan, pernyataan awal soal dugaan markup proyek Whoosh bukanlah dari dirinya. Melainkan dari siaran Nusantara TV yang dibawakan Antoni Budiawan dan Agus Pambagyo.
Baca Juga: Pelajar PKL Asal Wonogiri Gantung Diri di Kamar Mandi
“Awal menyiarkan itu adalah NusantaraTV dalam rubrik "Prime Dialog" edisi 13 Oktober 2025 dengan narsum Agus Pambagyo dan Antony Budiawan. Semua yang saya sampaikan sumbernya adalah NusantaraTV, Antony Budiawan, dan Agus Pambagyo yang disiarkan secara sah dan terbuka. Saya percaya kepada ketiganya maka saya bahas secara terbuka di podcast TERUS TERANG,” jelas Mahfud.
Mahfud menilai KPK aneh jika tidak tahu bahwa NusantaraTV sudah menyiarkan masalah dugaan markup proyek Whoosh sebelum dirinya membahas di podcast TERUS TERANG.
Lebih aneh lagi, lanjut Mahfud, adalah respons KPK yang memintanya membuat aduan. Sebab di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) bisa langsung menyelidiki, bukan minta laporan.
“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor, mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa juga memanggil sumber info untuk dimintai keterangan,” tutur dia.
Baca Juga: Waspada! Kasus Influenza A Meningkat
Mahfud menyatakan, laporan hanya diperlukan jika ada peristiwa yang tidak diketahui oleh APH sehingga perlu ada yang melaporkan, misalnya penemuan mayat.
“Tapi kalau ada berita, ada pembunuhan, maka APH harus langsung bertindak menyelidiki tak perlu menunggu laporan,” jelas dia.
Karenanya, Mahfud menilai KPK telah keliru terkait permintaan kepada dirinya untuk membuat laporan soal dugaan markup proyek Whoosh yang sumber awalnya bukanlah dirinya.
“Ini kekeliruan dari KPK,” Mahfud memungkasi.(*)