nasional

Kemenag Siapkan Rp4,01 Triliun untuk BOS Madrasah dan BOP RA, Cair Pekan Ini

Senin, 20 Oktober 2025 | 11:30 WIB
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam keterangan persnya,Senin (20/10/2025).KR Rini Suryati

JAKARTA (KRJogja.com) – Kabar baik datang bagi satuan pendidikan madrasah dan Raudlatul Athfal (RA). Kementerian Agama (Kemenag) memastikan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk RA dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025 siap dicairkan pekan ini. Total anggaran yang akan disalurkan mencapai Rp4,01 triliun.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan hal tersebut dalam keterangan pers, Senin (20/10/2025). Menurutnya, kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar peningkatan mutu pendidikan menjadi komitmen utama pemerintah.

“Sesuai arahan presiden, kita perlu wujudkan pendidikan bermutu untuk mencetak generasi unggul yang berdaya saing global,” terang Menag.

Menag menegaskan, salah satu langkah strategis dalam mewujudkan pendidikan bermutu adalah dengan memberikan dukungan operasional melalui penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA.

“BOP RA dan BOS Madrasah adalah bentuk dukungan pemerintah untuk mewujudkan pendidikan agama dan keagamaan yang berkualitas. Alhamdulillah, mulai pekan ini anggaran lebih dari Rp4 triliun bisa dicairkan,” ujarnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menjelaskan rincian penyaluran dana tersebut, yakni BOP RA sebesar Rp204 miliar dan BOS Madrasah Rp3,809 triliun.

“Total alokasi Rp4,01 triliun sudah dalam tahap pencairan oleh bank penyalur untuk 81 ribu lembaga penerima yang telah lolos verifikasi,” ungkapnya.

Guru Besar UIN Palembang itu menambahkan, langkah ini menjadi bukti komitmen Kemenag untuk menjamin keberlangsungan layanan pendidikan pada semester kedua 2025.

“Kami mengajak seluruh jajaran Kemenag di pusat dan daerah untuk mengawal proses ini secara akuntabel. Dana harus tepat sasaran, digunakan sebagaimana mestinya, dan dilaporkan secara tertib oleh pihak madrasah,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menegaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara ketat.

“Setiap lembaga yang mengajukan pencairan Triwulan III dan IV wajib menyelesaikan laporan pertanggungjawaban sampai penyaluran Triwulan II,” jelasnya.

Nyayu menambahkan, lembaga dengan dokumen valid dan lengkap akan segera menerima dana melalui bank penyalur.

“Dana BOP dan BOS diharapkan dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk peningkatan mutu pembelajaran dan pelaporan yang transparan. Jangan sampai ada keterlambatan penyerapan yang menghambat kualitas pendidikan madrasah,” tegasnya.

Ia juga mengimbau agar seluruh kepala RA dan madrasah penerima memastikan status pengajuan di aplikasi eRKAM V2 (BOS) dan Portal BOS Kemenag (BOP) sudah valid serta siap salur.

Halaman:

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB