nasional

Renewable Energy Certificate (REC) dinilai sebagai instrumen penting dalam mendorong transisi energi bersih

Kamis, 23 Oktober 2025 | 15:35 WIB
Direktur Utama PT Indonesia Commodity Derivatives Exchange (ICDX) Fajar Wibhiyadi saat memberi penjualan (ICDX )

KRJOGJA.com - Jakarta - Direktur Utama PT Indonesia Commodity Derivatives Exchange (ICDX) Fajar Wibhiyadi menegaskan pentingnya perdagangan Sertifikat Energi Terbarukan atau Renewable Energy Certificate (REC) di bursa berjangka sebagai instrumen dalam mendorong transisi energi bersih di Indonesia. 

Hal itu disampaikan dalam seminar Bertema “Kupas Tuntas Perdagangan Renewable Energy Certificate (REC) di Bursa Berjangka” di ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025.

Fajar Wibhiyadi menjelaskan perdagangan REC merupakan salah satu inovasi yang diatur pemerintah untuk memperkuat komitmen Indonesia terhadap energi baru terbarukan. Melalui mekanisme ini, perusahaan dapat membeli sertifikat yang mewakili penggunaan energi bersih. Ini langkah besar karena REC memungkinkan pengakuan resmi terhadap penggunaan energi bersih yang sebelumnya sulit dilacak.

Baca Juga: Capaian Nyata Kemendikdasmen dalam Satu Tahun Perjalanan Hadirkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Pasar ini juga memberikan kesempatan bagi korporasi untuk menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan. Bagi pengembang energi hijau hasil penjualan REC akan memberikan tambahan pendapatan sekaligus mempercepat pengembalian modalinvestasi (payback period).

Dengan begitu, semangat gotong royong antara pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat dalam membangunekosistem energi bersih bisa terwujud lebih cepat. REC bukan sekadar transaksi finansial, tapi gerakan bersama menuju ekonomi hijau,” ujarnya dalam TEI 2025 di ICE BSD pada Kamis (16/10/2025).

“Dalam hal mekanisme transaksi REC di Bursa Berjangka dalam hal ini di ICDX, transparansi tentu menjadi kata kunci. Dengan adanya peran lembaga kliring dalam hal ini dijalankan Indonesia Clearing House (ICH), dapat dipastikan transaksi akan berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. Selain itu dengan mekanisme perdagangan melalui bursa, Ketersediaan informasi harga REC yang jelas dan dapat diakses atau terbuka untuk semua pihak baik penjual dan pembeli REC”, ungkap Fajar Wibhiyadi.

 

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB