Dompet Dhuafa adalah lembaga filantropi Islam yang berkhidmat dalam pemberdayaan kaum dhuafa melalui pendekatan budaya, welasasih (filantropi), dan wirausaha sosial. Selama lebih dari tiga dekade (32 tahun), Dompet Dhuafa berkontribusi menghadirkan layanan pemberdayaan dan pengembangan umat melalui lima pilar program: pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial-kebencanaan, serta dakwah dan budaya, termasuk program CSR.
Dompet Dhuafa menerapkan tata kelola sesuai prinsip GCG (transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran) serta memastikan seluruh aktivitas organisasi berjalan sesuai regulasi, kepatuhan syariah, dan ketentuan lainnya.