Dompet Dhuafa adalah lembaga filantropi Islam yang berkhidmat dalam pemberdayaan kaum dhuafa dengan pendekatan budaya, welas asih (filantropi), dan wirausaha sosial. Selama lebih dari tiga dekade (32 tahun), Dompet Dhuafa berkontribusi menghadirkan layanan pemberdayaan dan pengembangan umat melalui lima pilar program, yakni pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial kebencanaan, dakwah dan budaya, serta CSR.
Dompet Dhuafa menerapkan tata kelola organisasi sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran, serta memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai regulasi, kepatuhan syariah, dan ketentuan yang berlaku.