Dimas Aqsal Raih Juara Tenis Yunior

Photo Author
- Senin, 24 Oktober 2016 | 02:10 WIB

KULONPROGO (KRjogja.com) - Juara tunggal dalam pertandingan Perbaikan Peringkat berhasil diraih Dimas Aqsal dalam Piala Ketua Pengurus Kabupaten Pelti Kulonprogo. Dimas di final mengalahkan Ari Murti 8-6 dalam pertandingan di lapangan tenis Alun-alun Wates, Minggu (23/10/2016).

Dimas sempat ketinggalan 2-4. Namun Dimas bisa menyamakan kedudukan menjadi 4-4. Selanjutnya, Dimas terus memimpin hingga memenangkan pertandingan.

"Senang bisa menjadi juara. Tadi sempat ketinggalan karena ada beban dan kurang konsentrasi," kata Dimas seusai pertandingan.

Sedangkan Dito Arindo menempat diri pada juara ketiga setelah mengalahkan Indra Arianto 9-8 (10/8). Pertandingan memperebutkan juara tiga cukup sengit, saling kejar dalam perolehan angka. Dito membuka angka pertama 1-0, tapi kedudukan akhirnya sama kuat 1-1. Kejar mengejar nilai terjadi 2-2, 3-3, 4-4, 5-5 hingga terjadi 7-7, 8-8. Dito memenangkan tie break (10/8).

Ketua Asosiasi Wasit Cabang Tenis Philipus mengatakan, turnamen tenis yunior Perbaikan Peringkat ini memperebutkan Piala Ketua Pengurus Kabupaten Pelti Kulonprogo diikuti 8 petenis. Delapan petenis adalah Dimas Aqsal Kuncoro Jati, Bagus Harjuno Arimurti, Dito Arindo, Indra Arianto, Gendon Ramadhan, Wisnu Fadli Prasetyo, Andhika Satya Pramana, dan Nando.

Pertandingan menggunakan sistem setengah kompetisi. Peserta dibagi dua pool (A dan B) untuk mencari juara dan runner up pool. Di semifinal, juara pool A melawan runner up pool B, sedang runner up pool A melawan juara pool B.

Sementara Ketua Pengkab Pelti Kulonprogo, H Amin Kurnanta mengatakan pertandingan ini merupakan pembinaan bagi petenis muda Kulonprogo. "Kita bisa tahu siapa saja petenis muda yang dipersiapkan untuk Porda DIY," kata Amin. (Wid)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Imran Berhasil Revans Atas Pramod Bhagat

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:45 WIB
X