Krjogja.com - DEMAK - Selesai dengan tahap pendaftaran, Lomba Kampung Juara (LKJ) 2023 kini memasuki tahap seleksi profil. Bersamaan itu Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Demak selaku leading sector melakukan persiapan teknis, utama terkait penjurian atau penilaian.
Plt Kepala Dinperkim Kabupaten Demak H Amir Mahmud SSos MT menjelaskan, LKJ adalah agenda tahunan Forum serta Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kabupaten Demak dalam rangka mewujudkan permukiman layak huni yang berkelanjutan.
"Melihat tujuan, output dan outcome yang akan diraih, LKJ sebenarnya merupakan program bergengsi. Kenapa? Sebab agenda tahunan ini muaranya adalah mewujudkan kawasan permukiman yang layak dan ideal, dengan cara meminimalkan 'PR' kawasan kumuh," ujarnya, Jumat (7/7/2023).
[crosslink_1]
Melalui LKJ, diharapkan terbentuk kampung atau lingkungan baru yang ideal. Maka itu dibutuhkan tim khusus yang melibatkan banyak kalangan, karena ada proses edukasi dengan berbagai parameter.
"Selain itu harapan dari tahun ke tahun bisa menjadi bola sodok bagi kampung-kampung yang belum pernah ikut LKJ. Terlebih dengan keterbatasan kemampuan pemerintah, perlu dukungan dan kerjasama pentahelix atau multipihak," imbuhnya.
Mulai dari akademisi, komunitas pemerhati lingkungan, hingga pelaku usaha atau perusahaan dilibatkan untuk mengatasi persoalan permukiman terutama kawasan terdampak rob. Sehubungan itu pemda sudah mengupayakan sumber pendanaan lain, mulai dari Kementerian PUPR, Bappenas hingga BNPB.
Adapun tujuan diselenggarakannya lomba, Kabid Kawasan Permukiman Winy Nurika Yuwantari ST MM MT menjelaskan, sebagai kegiatan tahunan bagi pegiat pemukiman. Selain itu menjadi panggung keberlanjutan bagi kampung-kampung yang sudah dilakukan penanganan kumuh.
"Pasca-pelaksananaan LKJ diharapkan pula muncul kampung-kampung impian baru dari berbagai program/pendanaan atau swadaya masyarakat. Di samping merubah wajah kabupaten Demak, sekaligus menjadi salah satu upaya meraih Adipura," ujarnya.
Hadir pada rapat koordinasi tersebut para calon juri yang melibatkan instansi lintas sektoral. Sehingga tak hanya pejabat dari OPD terkait, namun ada pula dari akademisi, komunitas pemerhati lingkungan, hingga pelaku usaha, serta tentunya TFL dari Kotaku.
Yang diharapkan sinergitasnya dalam melakukan penilaian, benar-benar menghasilkan kampung juara impian yang berkelanjutan. Agar kedepannya mampu menginspirasi kampung atau kawasan permukiman lain, sehingga tereliminasi kawasan kumuh.
Pada pertemuan tersebut dibahas pula tata cara seleksi dan penilaian, aspek yang dinilai, jadwal tahapan, hingga tata tertib juri. Di samping pula teknis pelaksanaan LKJ hingga hadiah-hadiah berupa program pembangunan fisik bagi para juara.(Hum Dinperkim/ssj)