LKJ Memperebutkan Hadiah Pembangunan Fisik

Photo Author
- Sabtu, 8 Juli 2023 | 01:07 WIB
Sub Koordinator Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Demak Sugiyanto ST saat menjelaskan hadiah bagi pemenang LKJ Kabupaten Demak 2023. (Foto: Sari Jati)
Sub Koordinator Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Demak Sugiyanto ST saat menjelaskan hadiah bagi pemenang LKJ Kabupaten Demak 2023. (Foto: Sari Jati)

Krjogja.com - DEMAK - Satu hal menarik diperoleh dari Lomba Kampung Juara (LKJ) 2023 selain kawasan permukiman yang berubah menjadi tertata rapi, indah, nyaman, sehat sehingga layak huni, adalah hadiahnya yang luar biasa. Beda dengan lomba-lomba pada umumnya yang memberikan hadiah uang tunai atau barang, pada LKJ hadiah yang ditawarkan berupa pembangunan sipil atau gedung yang bersifat permanen.


Pada rapat koordinasi calon dewan juri LKJ Kabupaten Demak 2023, Sub Koordinator Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Demak Sugiyanto ST menyampaikan, total hadiah LKJ Kabupaten Demak 2023 senilai Rp 800 juta. Dengan sejumlah ketentuan, antara lain berupa bangunan sipil atau gedung, permanen, tuntas satu tahap sehingga bisa langsung difungsikan.


"Serta yang tak kalah penting, manfaatnya bisa dirasakan masyarakat umum. Bukan hanya untuk individu atau golongan," ujarnya, Jumat (7/7/2023).


[crosslink_1]


Ketentuan tersebut disyaratkan karena peserta LKJ adalah sebuah kampung atau permukiman yang terdiri dari banyak penduduk atau warga. Maka itu lahan siap bangunnya harus merupakan lahan milik umum, fasilitas sosial atau fasilitas umum, dan bukannya lahan pribadi atau kelompok. Serta clear legal sesuai ukuran.


"Selain itu bangunan fisik yang diusulkan harus sesuai pagu anggaran, sehingga tidak berpotensi Konstruksi Dalam Pekerjaan (KDP). Maka itu pembangunannya harus tuntas dalam satu tahap, dan bisa langsung difungsikan juga bernilai manfaat," terang Sugiyanto, didampingi Sub Koordinator Pemanfaatan dan Pengendalian Permukiman pada Dinperkim Kabupaten Demak, Rozikan ST.


Hadiah berupa bangunan fisik yang dimaksud bisa berupa gedung atau bangunan sipil seperti jalan, jembatan, gorong-gorong, talud, Bronjong, dan sejenisnya. Sementara bangunan fisik gedung bisa berupa gapura, pos kamling, lapangan olahraga, balai RT atau pagar kampung.


Adapun hadiah bagi para pemenang LKJ Kabupaten Demak 2023, secara berurutan yakni bangunan senilai Rp 200 juta untuk Juara l, Rp 170 juta untuk Juara ll, dan Rp 130 juta untuk Juara lll. Sementara bagi Juara Harapan l, ll dan lll berupa bangunan fisik masing-masing senilai Rp 100 juta.


"Mengenai tata cara realisasi hadiah, dilakukan pada tahun anggaran berikutnya. Artinya jika LKJ dilaksanakan tahun 2023, maka hadiah berupa pembangunan gedung atau sipil dilaksanakan pada 2024," ujarnya.


Meskipun rancangan bangunan oleh warga kampung atau permukiman pemenang LKJ, namun pembangunannya melalui pengadaan langsung oleh Dinperkim Kabupaten Demak, dan melalui Pejabat Pengadaan. Oleh karena sifatnya berkelanjutan, maka pemeliharaan bangunan menjadi tanggungjawab masyarakat atau kampung setempat.(Hum Dinperkim/ssj)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB
X