Bantuan Relokasi, Dinperkim Demak Verifikasi dan Survei Lapangan Timbulsloko Sayung

Photo Author
- Rabu, 17 Mei 2023 | 21:50 WIB
Petugas Survei dan Verifikasi  Dinperkim Kabupaten Demak saat mengambil dokumentasi data dukung persyaratan calon penerima bantuan relokasi di Desa Timbulsloko Sayung.
Petugas Survei dan Verifikasi Dinperkim Kabupaten Demak saat mengambil dokumentasi data dukung persyaratan calon penerima bantuan relokasi di Desa Timbulsloko Sayung.

Krjogja.com - DEMAK - Program relokasi warga terdampak rob Desa Timbulsloko Kecamatan Sayung kembali dilaksanakan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Demak. Tahun anggaran 2023 sebanyak 17 warga calon penerima manfaat menjalani survei dan verifikasi oleh Tim Dinperkim, untuk memastikan kelayakan mendapatkan bantuan relokasi.


Plt Kepala Dinperkim Kabupaten Demak H Amir Mahmud SSos MT didampingi Kabid Perumahan Rondiyah SE MM MSi menjelaskan, bantuan relokasi adalah bantuan sosial bagi warga terdampak rob yang sifatnya stimulan. "Maksudnya selain agar penerima bantuan mendapatkan hunian yang layak, sekaligus menumbuhkan swadaya dan gotong-royong masyarakat setempat," ujarnya, Rabu (17/5/2023).


Dinperkim telah melaksanakan program relokasi sejak 2022. Namun karena faktor alam menjadikan rob utamanya semakin tinggi dan meluas, program bantuan relokasi pun dilanjutkan. Tahun 2023 ini ada 17 warga tercatat sebagai calon penerima bantuan pembangunan baru relokasi di Timbulsloko.


[crosslink_1]


Petugas survei dan verifikasi terjun langsung ke lokasi Desa Timbulsloko didampingi perangkat desa. Mereka adalah Yatin Waryadi Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), serta Lita Fajriah Staf Bidang Perumahan, yang menanyakan sederet pertanyaan kepada warga calon penerima bantuan, untuk memastikan mereka layak menerimanya.


Adapun hal-hal yang diverifikasi meliputi keaslian identitas dan surat kepemilikan lahan. Selain itu memastikan pemilik rumah hunian awal adalah atas nama identitas yang diusulkan.


"Selain itu petugas juga mengajukan beberapa pertanyaan, untuk memastikan bahwa calon penerima sanggup berswadaya dalam bantuan pembangunan rumah baru, serta layak untuk mendapatkan bantuan sosial," kata Rondiyah.


Survei dilanjutkan dengan pengambilan dokumentasi rumah hunian awal. Sebagai lampiran data dukung hasil survei dan verifikasi lapangan terhadap warga calon penerima bantuan relokasi. * (Hum Dinperkim/ssj)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB
X