Puskesmas Demak l Menuju Eradikasi Frambusia 2023

Photo Author
- Selasa, 18 Juli 2023 | 19:30 WIB
Tim Puskesmas Demak I saat melakukan pemeriksaan fisik siswa MI Sultan Fatah dalam rangka Eradikasi Frambusia.
Tim Puskesmas Demak I saat melakukan pemeriksaan fisik siswa MI Sultan Fatah dalam rangka Eradikasi Frambusia.

Krjogja.com - DEMAK - Eradikasi Frambusia merupakan upaya pembasmian berkelanjutan untuk menghilangkan penyakit Frambusia secara permanen sehingga tidak menjadi masalah kesehatan secara nasional. Setiap kabupaten/kota di Indonesia yang sudah dinyatakan bebas dari penyakit Frambusia maka wajib untuk mendapatkan sertifikat oleh Kementrian Kesehatan, tentunya harus disertai dengan data pendukung yang ada.


Kepala Puskesmas Demak l dr Munarto Tri Cabana menjelaskan, Frambusia merupakan penyakit kulit kronis dan menular. Bentuknya mirip buah berry dan termasuk kategori penyakit kulit yang terabaikan, serta biasa disebut “Patek”. Frambusia dapat menular melalui cairan dari kulit yang terluka.


"Walaupun kulitnya hanya tergores atau terluka, namun langsung bisa memapar ketika ada jalan untuk masuk cairan tersebut. Tetapi jika kulitnya sehat maka tidak akan tertular," tuturnya.


Gejala klinis penyakit Frambusia ada tiga stadium. Dimulai Stadium I, ditandai dengan munculnya gejala papul, papiloma, ulkus (borok), atau krusto papiloma. Selanjutnya Stadium II, ditandai munculnya gejala sama seperti stadium l, namun luka tersebar banyak.


Selain itu dapat terkena penebalan, dan pecah-pecah pada telapak kaki atau tangan. Kelainan tulang osteoporosis, jari-jari bengkak, dan nyeri. Serta kelainan kuku.


Sementara Stadium III ditandai munculnya gumma atau benjolan, perlunakan dan menimbulkan kecacatan, serta ganggosa atau hidung keropos. Di samping pula benjolan pada sendi, Gpndouw atau nyeri pada telapak tangan dan kaki.


"Stadium I dan II disebut early atau gejala dini dan sangat menular. Sementara stadium III disebut late atau lanjut, namun tidak/ kurang menular," imbuhnya.


Lebih lanjut dr Munarto Tri Cabana menjelaskan, dengan dilaksanakannya Screening Frambusia pada anak Sekolah Dasar diharapkan dapat membantu mendapatkan data yang sesuai dengan apa yang ada di lapangan atau wilayah Puskesmas Demak l.


“Saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten Demak menargetkan setiap Puskesmas harus melakukan Screening Frambusia dan harus mendapatkan Suspect minimal di Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) di wilayah Puskesmas. Puskesmas Demak l telah melakukan Screening Frambusia salah satunya di Madrasah Ibtidaiyah MI Sultan Fatah Demak pada 6 Juni 2023," ujarnya.


Mengenai screening penyakit Frambusia didukung tim dari Puskesmas yang melibatkan tenaga kesehatan yakni dokter, bidan desa, perawat, programmer promosi kesehatan, programmer kesehatan lingkungan serta petugas laboratorium.


“Harapannya melalui kegiatan Screening Frambusia ini dapat membantu Dinas Kesehatan Kabupaten Demak untuk mendapatkan bukti bahwa Kabupaten Demak telah berhasil melakukan “Eradikasi Frambusia. Lebih khusus lagi untuk mengetahui derajat kesehatan wilayah kerja Puskesmas Demak l Menuju Eradikasi Frambusia 2023," pungkas dr Munarto. (Hum DKK/ssj)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB
X