• Sabtu, 23 September 2023

Komisi D DPRD Bojonegoro ‘Ngangsu Kawruh’ Masalah PKL ke Grobogan

- Selasa, 7 Maret 2023 | 09:40 WIB
Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro tengah menyerahkan cinderamata kepada Kabag Program dan Keuangan Setwan Grobogan. (Foto: M Taslim Hadi)
Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro tengah menyerahkan cinderamata kepada Kabag Program dan Keuangan Setwan Grobogan. (Foto: M Taslim Hadi)

Krjogja.com - GROBOGAN – Komisi D DPRD Bojonegoro ‘ngangsu kawruh’ tentang penanganan pedagang kaki lima (PKL) ke DPRD Grobogan, Rabu pekan lalu. Rombongan terdiri 12 orang dipimpin Ketua Komisi D Imam Sholikin, diterima Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Setwan Grobogan Agoes Prasetyo AP SH dan Kabag Program dan Keuangan Karsono Joni Setyawan di ruang rapat Paripurna II Setwan.


Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro Sholikin, menjelaskan, kedatangannya ke Grobogan karena daerah itu dinilai berhasil menangani PKL dalam Kota Purwodadi. Sehingga jalan protokol yang ada di ibukota Kabupaten Grobogan tersebut tidak ada PKL yang mangkal di trotoar atau bahu jalan.


“Pemkab Bojonegoro akan meniru cara yang telah dilakukan Pemkab Grobogan dalam usaha menertibkan PKL,” terang Imam Sholikin. Diakuinya, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro sudah beberapa kali melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di badan jalan dan trotoar sepanjang jalan dalam kota Bojonegoro. Namun hasilnya kurang maksimal.


[crosslink_1]


“Jika PKL jualan di bahu jalan dan trotoar, selain tidak mendukung keindahan kota, juga bisa mengganggu kelancaran lalulintas,” aku politisi PPP itu. Kabag Persidangan dan Perundang-undngan Setwan Grobogan Agoes Prasetyo AP SH, menjelaskan, keberadaan PKL dalam kota sebenarnya sangat diperlukan. Selain untuk mengurangi pengangguran, juga membantu masyarakat yang membutuhkan kuliner. Namun jika tempat mangkalnya sembarangan seperti di bahu jalan atau trotoar, maka bisa mengganggu keindahan dan ketertiban kota.


“Masalah PKL yang menempati bahu jalan atau trotoar, memang tidak cukup hanya dilarang dengan cara dioperasi atau dirazia oleh petugas Satpol PP, tetapi juga harus mencari solusi bagaimana agar pedagang tetap bisa jualan, karena bagaimanapun usaha tersebut menjadi matapencaharian pedagang,” ujar Agoes. Pemkab Grobogan telah berhasil manata ratusan PKL yang sudah beberapa tahun menempati bahu jalan dan trotoar, Mereka direlokasi di tempat yang telah disiapkan pemkab.


“Pemkab Grobogan telah membangun beberapa lokasi PKL. Seperti Alun-alun Purwodadi, bekas koplak dokar, bekas terminal lama, dan Taman


Kuliner Simpang Lima. Di tempat tersebut bisa menampung puluhan PKL,” ungkap Agoes. (Mas)

Editor: Agusigit

Tags

Terkini

Aksi Bergizi Bikin Glowing

Rabu, 20 September 2023 | 19:45 WIB

Cetak Generasi Berkualitas dengan BIAS

Selasa, 19 September 2023 | 08:10 WIB

Warga Bersyukur, Jalan Desa Getas Wonosalam Dibeton

Selasa, 12 September 2023 | 23:50 WIB

Drainase Perum Wijaya Kusuma untuk Kendalikan Erosi

Selasa, 12 September 2023 | 23:10 WIB
X