Krjogja.com - GROBOGAN – DPRD Grobogan, Rabu pekan lalu, menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Bojonegoro, terkait masalah tenaga harian lepas (THL). Rombogan sebanyak 11 orang dipimpin Ketua Komisi A Lasmiran. Mereka diterima oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Agoes Prasetyo AP SH dan Kabag Program dan Keuangan Karsono Joni Setyawan SSos.
“Kedatangan kami ke DPRD Grobogan ingin ngangsu kawruh masalah THL. Karena sampai saat ini masalah THL menjadi problem tersendiri bagi pemerintah daerah, menyusul rencana pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan menghapus THL per November 2023. Padahal THL masih sangat dibutuhkan pemerintah daerah,” ujar
Lasmiran.
Menanggapi hal itu, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Setwan Grobogan Agoes Prasetyo AP SH, menjelaskan, masalah THL juga dialami Pemkab Grobogan. Diakuinya, THL masih dibutuhkan di OPD yang ada di Pemkab Grobogan, termasuk di lingkungan Setwan.
“Seperti kita ketahui bersama, bahwa tenaga honorer atau THL akan dihapus pemerintah per November 2023. Selain PNS atau ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hanya ada tenaga outsourcing untuk posisi sopir atau driver, tenaga kebersihan, dan Satpam,” terang Agoes.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan Dr Ir HM Sumarsono MSi mengatakan, kementerian PANRB memang akan menghapus THL alias honorer per November 2022. Namun demikian, honorer masih dibutuhkan di daerahnya.
”Jika tenaga honorer dihapus, maka kegiatan pemerintah tidak bisa berjalan sesuai harapan. Masalah tersebut sudah kami sampaikan ke Menteri PANRB,” terangnya kepada wartawan belum lama ini.
Dicontohkan pada sektor Pendidikan, di mana setiap tahunnya ada perekrutan CPNS untuk formasi guru SD. Namun, jumlahnya masih saja kurang dari kebutuhan. “Meskipun setiap tahun melakukan pengisian guru, tapi realnya masih tetap kurang,” papar Sekda tanpa menyebut jumlah kekurangan yang dimaksud.
Pihaknya mengaku sudah menanyakan konsep dari pemerintah pusat mengenai honorer yang tidak ikut terekrut dalam PPPK dan CPNS. Namun pemerintah pusat, dalam hal ini kementerian belum memiliki konsep tersebut. Dia pun berharap, kajian tersebut nantinya sudah selesai sebelum November 2023. (Tas)