Krjogja.com - CILACAP – Kini Kejaksaan Negeri Cilacap memiliki kantor atau gedung baru berlantai dua yang lebih representatif. Gedung yang merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Cilacap itu senilai Rp 14,3 Miliar.
"Ini akan kami manfaatkan untuk melayani warga atau masyarakat Kabupaten Cilacap,"ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah I Made Suanarwan disela peresmian, Jumat (18/11/2022).
Menurutnya, saat ini kondisi kantor Kejaksaan Negeri Cilacap sudah memprihatinkan dan lahannya sangat terbatas, sehingga tidak mungkin lagi bisa menjawab tantangan dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
"Kami berharap hibah gedung baru dapat memberikan energi positif bagi kejaksaan untuk meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat Kabupaten Cilacap," lanjutnya.
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengatakan, pembangunan gedung kantor Kejaksaan Negeri Cilacap baru itu menggunakan dana APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021 dengan senilai Rp 9,5 miliar dan APBD tahun 2022 senilai Rp 4,8 miliar.
Adapun luas bangunannya 2.570, 5 meter persegi dan luas lahannya 30.000 meter persegi yang berada di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap.
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 09 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wlayah (RTRW) Kabupaten CIlacap Tahun 2011 – 2031, lahan yang digunakan untuk pembangunan gedung tersebut merupakan kawasan permukiman/perkotaan. (Otu)