PEKALONGAN, KRJOGJA.com - Meski Pemerintah Kabupaten Batang sudah memblacklist sapi luar daerah masuk ke wilayahnya, sebagai antisipasi penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) namun ditemukan ada 13 ekor sapi terindikasi tertular, Kamis (19/5). Mereka tersebar di tiga kandang dari tiga kecamatan yakni di Desa Rowobelang, Kecamatan Batang, kemudian di Rejosari Barat, Kecamatan Tersono. Terbaru di Desa Menguneng, Kecamatan Warungasem.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dislutkanak Kabupaten Batang, Syam Manohara, membenarkan kini hewan ternak tersebut telah diisolasi. Ditemukan gejala klinis PMK pada hewan berupa hipersalivasi atau berliur tanpa henti, lesu atau sariawan di mulut dan hidung. Empat ekor terindikasi lesi, dan hipersalivasi di seluruhnya.
Berdasarkan keterangan pemiliknya, sapi tersebut berasal dariJawa Timur serta Kajen, Kabupaten Pekalongan. "Kini masih terus diperiksa lebih lanjut," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, mengantisipasi penyakit mulut dan kuku, (PMK) hewan Pemerintah Kabupaten Batang memblacklist sapi dari beberapa wilayah di Jawa Tengah. Lantaran, beberapa wilayah itu telah terdeteksi menjadi penyebaran wabah PMK, seperti Rembang, Boyolali dan Klaten serta beberapa daerah lainnya yang masih dalam pemantauan.
Praktis jika ada hewan dari wilayah tersebut masuk wilayah Batang, akan diminta untuk kembali ke asalnya. Penyakit PMK bisa menjangkiti sejumlah hewan ternak yaitu sapi, kambing, domba, babi, kuda, kerbau, serta hewan berkuku belah. (Riy)