PEKALONGAN, KRJOGJA.com - Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu Kota Pekalongan semakin menggunung hingga mencapai 20 meter lebih. Berbagai cara ditempuh pemkot salah satunya dengan cara menggunakan incinerator atau mesin pembakar sampah ramah lingkungan.
Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, menuturkan, kondisi TPA Degayu memang semakin memprihatinkan. Diakuinya, jika penerapan incinerator sebenarnya sudah lama direncanakan, namun selalu terkendala dengan dana yang ada. Mengingat pengadaan dua unit incinerator senilai Rp 2,5 miliar cukup memberatkan.
"Dan tahun ini pemkot bekerjasama dengan PT Pindad menangani sampah di TPA Degayu. Jika jika ini berhasil, akan dilakukan penambahan alatnya," katanya, Jumat (12/2/2022).
Seperti diberitakan, di TPA Degayu terdapat tiga zona yang digunakan untuk menampung tumpukan sampah. Zona 1 dan 3 telah ditutup, karena sudah tidak dapat menampung sampah kembali. Saat ini yang masih digunakan adalah zona 2, dengan kondisi ketinggian sampah sudah mencapai 20 meter lebih. (Riy)