Tempat Hiburan Ditutup, Wanita Penghibur Kini Bisa Dibooking

Photo Author
- Selasa, 24 Agustus 2021 | 23:08 WIB
Petugas mendatangi tempat karaoke yang kedapatan bandel buka. (Foto : Alwi Alaydrus)
Petugas mendatangi tempat karaoke yang kedapatan bandel buka. (Foto : Alwi Alaydrus)

PATI, KRJOGJA.com - Dampak penutupan tempat hiburan di Pati Jateng memunculkan fenomena baru. Agar tetap bisa mendapat uang, sejumlah wanita penghibur mulai main BO (booking out). Selainitu pemandu karaoke (PK) ramai-ramai menggadaikan kendaraan.

“Fenomena baru tersebut memang terjadi,” demikian diungkapkan seorang penggiat Peduli Pati Damai, KH Achmad Muhfidz SH, Selasa (24/08/2021).

Sebagaimana diketahui, pemkab Pati gencar melakukan penutupan sejumlah tempat karaoke serta tempat mesum seperti Lorong Indah di Margorejo. Penutupan didasarkan untuk menghindari penyebaran virus Corona serta karena penggunaan lokasi yang tidak sesuai perda RT/RW.

Penutupan tempat hiburan juga terjadi di sepanjang jalur Pantura Jateng bagian timur, seperti di Rembang. Khusus untuk penutupan tempat hiburan di wilayah Kabupaten Pati mendapat dukungan dari sejumlah ormas seperti dari Ansor, PMII dan Pemuda Muhammadiyah.

Berdasar keterangan yang dihimpun menyebutkan, sejumlah wanita penghibur mulai kehabisan uang. Menyusul ditutupnya tempat hiburan dalam dua bulan terakhir ini.

"Sehingga, diantara mereka ganti main BO, tempatnya ada yang di hotel namun kadang juga di tempat kos. Ada juga yang menggadaikan mobil, tapi ini tidak mudah karena pemilik dana takut ada cegatan dari pihak yang membelikan mobil. Lantaran tidak sedikit perempuan penghibur yang dikreditkan kendaraan oleh pacarnya," tutur Wiwid, warga kecamatan Margorejo.

Anggota presidum LSM Dewan Kota, Drs H Pramudya mendesak Pemkab Pati melakukan antisipasi terhadap kemungkinan dampak negatif yang timbul setelah penutupan tempat hiburan. Yakni kemungkinan perpindahan praktek prostitusi ke tempat lain seperti di jalan, rumah kos dan hotel.

Sedang dai kondang Pati, KH Dr Sadullah MPd mengingatkan perlunya perhatian pemkab Pati untuk memperhatikan nasib mantan perempuan penghibur. Yakni harus ada pembinaan. "Sesuai azas perikemanusiaan, negara menjamin kesejahteraan warganya. Mereka harus dicarikan solusi. Sehingga bisa menyambung hidup," tuturnya. (Cuk)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB
X