Memanas! Walikota Tegal Laporkan Wakilnya ke Polda Jateng

Photo Author
- Sabtu, 27 Februari 2021 | 14:11 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TEGAL, KRJOGJA.com - Perseteruan Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono dengan Wakil Walikota (Wawali) Tegal Muhammad Jumadi memanas menyusul laporan Walikota Tegal yang dialamatkan kepada Wawali Tegal ke Polda Jateng. Pemicu perseteruan itu diduga terkait penggerebekan terhadap Walikota Dedy Yon di sebuah hotel di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dedy Yon melalui pengacaranya, Basri Budi Utomo yang juga Ketua Umum GNPK RI, menilai ada rekayasa kasus yang merugikan nama baiknya. Sementara Wawali Jumadi mengakui belum tahu laporan tersebut. "Terus terang saya tidak tahu kalau ada laporan itu. Nanti saat ada undangan dari Polda Jateng, saya sampaikan ke publik hal-hal apa saja. Tapi saya belum tahu, karena belum ada undangan dari Polda," ujar Jumadi, Jumat (26/2).

Hingga kini Jumadi masih tetap membantah dirinya berseteru dengan Dedy Yon. "Sudah saya sampaikan ke Sekda Johardi, kalau saya siap ketemu dengan Walikota, Dedy. Ya sekaligus untuk 'tabayun' biar semuanya jelas dan gamblang," tutur Jumadi, seraya menyebutkan, barangkali ada miskomunikasi antara dirinya dengan Walikota.

Ketika ditanya siapa yang mengunci pintu kantornya, Jumadi mengaku tidak tahu. "Saya tidak tahu itu. Sekarang saya sudah bisa berkantor lagi dan mulai fokus untuk memberi pelayanan kepada masyarakat," tegas Jumadi.

Sesuai keterangan yang ada, Walikota Tegal Dedy melalui kuasa hukumnya melaporkan Jumadi ke Polda, Rabu (24/2) terkait dugaan rekayasa kasus yang merugikan nama baiknya. Dedy menegaskan, dirinya tetap fokus untuk menjalankan program pemerintahan di tengah perseteruannya dengan Wawali, Muhamad Jumadi.

Seperti kabar yang beredar, laporan ke Polda itu terkait dugaan pencemaran nama baik Dedy atas dugaan rekayasa kasus penggerebekan yang terjadi di Century Park Hotel di Jakarta pada Selasa (9/2) lalu. Kuasa hukum Dedy, Basri Budi Utomo membenarkan, dirinya sudah mengadukan kasus tersebut ke polisi ke Polda Jateng melalui Tim Advokasi yang ditunjuk berdasarkan surat kuasa khusus Walikota Tegal, tertanggal 24 Februari.

Basri menjelaskan ihwal dugaan rekayasa kasus tersebut, pada 9 Februari 2021 sekitar pukul 02.00, saat pengadu (Dedy Yon) berada di kamar hotel sendirian, tiba-tiba datang empat personel anggota kepolisian yang mengaku dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. "Namun Walikota Tegal bersih dari narkoba. Termasuk saat dites urine hasilnya negatif. Polisi juga tak menemukan barang bukti," tutur Basri. (Ryd)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB
X